Banyak pendapat yang menyebutkan kondisi rumah dinas (rumdin) kepala daerah merupakan etalase dari sebuah wilayah. Tidak berlebihan mengingat di situlah sebagian besar tamu kehormatan diterima dan dijamu.Ttidak salah pula jika kenyamanan dan keamanan fasilitas negara tersebut menjadi salah satu syarat.
Sapariyansyah, BANJARBARU
Beralamat di Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, rumah dinas Walikota Banjarbaru terletak persis di pinggir ruas Jalan A Yani. Dilihat dari alamat, mudah sekali untuk mendapati rumah dinas tersebut, apalagi bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
Sudah 22 tahun atau sejak 20 April 1999, rumah dinas itu ditempati walikota. Sekilas bangunannya sederhana sekali. Apalagi jika dibandingkan dengan bangunan-bangunan di sekitarnya. Bentuknya juga tidak menggambarkan jika itu rumah kepala daerah. Dibanding rumah warga, pembedanya hanya ada petugas Pol-PP di depan yang siaga setiap saat.
Sekadar informasi, Kota Banjarbaru, secara resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3822) yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, BJ Habibie dan diundangkan pada 20 April 1999.
Berada di sudut pertigaan Jalan A Yani, rumah bercat putih itu baru dihuni tiga orang Walikota Banjarbaru. Mereka adalah Rudy Resnawan periode 2000-2005, 2005-2010-, Ruzaidin Noor periode 2010-2015 dan Nadjmi Adani periode 2016-2021. Dalam kurun waktu tiga kepemimpinan, hampir tidak ada perubahan signifikan bentuknya. Jika ada perubahan hanyalah sentuhan interior saja. Sementara bentuk tetap bertahan apa adanya.
Dibandingkan dengan kebanyakan rumah dinas kepala daerah yang ada di wilayah Kalimantan Selatan, rumah dinas Walikota Banjarbaru terbilang paling jelek. Tidak ada tempat parkir khusus tamu. Di halaman yang sebagian beraspal kusam itu, hanya dilengkapi taman kecil yang didominasi tumbuhan rumput. Kolam kecil berornamen kusam dan tiang bendera juga bercat kusam, menjadi pemandangan awal bagi tamu yang masuk ke fasilitas negara itu.
Kebisingan lalu lintas Jalan A Yani menjadi bagian tak terpisahkan setiap saat. Ini karena posisi rumahnya berada persis di pinggir jalan. Tak jarang pula, kemacetan terjadi setiap ada rombongan tamu saat memasuki halaman rumah.
Di bagian samping tak kalah sederhana. Kursi antrian tamu bersatu dengan lokasi parkiran mobil dinas si pejabat. Sementara pagar samping tepat berada dibatas jalan. Tidak ada space lagi selain menjadikan ruas jalan sebagai tempat parkir bagi tamu yang tak bisa lagi memparkir kendaraannya di halaman rumah.
Agak aneh memang di Kota Banjarbaru ini. Memiliki lumayan banyak aset tanah namun sepertinya tak pernah berpikir untuk menjadikan salah satunya untuk membangun rumah dinas yang lebih layak. Sebaliknya banyak pembangunan yang belakangan menjadi sia-sia. Lihat saja bangunan Pasar Galuh Cempaka atau Pasar Bauntung yang baru. Begitu juga kantor pelayanan bersama di Landasan Ulin yang dibangun dengan miliaran rupiah, terasa aneh karena disusul dengan pembangunan kantor yang sama di jantung kota. (***)