klikkalimantan.com, MARTAPURA – Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 10/2021 menjadi payung hukum penyelangaraan Satu Data Indonesia (SDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Satu Data Kabupaten Banjar, begitu kemudian proyek berbasis teknologi informasi ini dinamai. Portal websitenya, https://satudata.banjarkab.go.id.
Termuat dalam pasal 3 perbup tersebut, proyek SDI di daerah bertujuan menyediakan basis data pembangunan yang akurat, mutakhir, terpadu, transparan dan dapat dipertanggungiawabkan, serta mudah diakses, dan dibagipakaikan. Dalam proyek ini, berdasarkan perbup tersebut, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) dibaiat sebagai wali data pendukung tingkat daerah.
Tugasnya, satu diantaranya memeriksa kesesuaian data yang disampaikan produsen data, dalam hal ini Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sesuai dengan prinsip dan azas Satu Data Indonesia. Yakni; keterpaduan, keakuratan, kemutakhiran, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun alih-alih menyediakan data daerah yang akurat dan mutakhir, tak sedikit data tersaji di laman satu data kabupaten banjar tanpa fluktuasi dari tahun ke tahun. Salin tempel, dugaannya.
Parahnya, ada juga data pada bidang yang sebenarnya sensitif justru tak diunggah. Data luas kerusakan lingkungan (tanah) pada bidang lingkungan hidup misalnya, hanya tertulis angka 0 dari 2022 hingga sekarang.
Pun dengan data tingkat kecamatan. Nyaris semua baris pada kolom memuat luas wilayah dan jumlah penduduk 20 kecamatan hanya bertanda -.
Abai azas kemutakhiran, data disajikan Satu Data Kabupaten Banjar bahkan diragukan kebenarannya. Data penduduk dan fakir miskin misalnya. Bukan orang lain, justru Bupati Banjar, H Saidi Mansyur yang meragukannya.
Dikonfirmasi terkait data bertambahnya jumlah penduduk dan fakir miskin usai perayaan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, 14 Agustus 2025 Bupati Saidi Mansyur menyangkalnya. Menurutnya, secara makro, angka kemiskinan justru turun. “Jika memang ada penambahan penduduk miskin, nanti dicek lagi,” ujarnya.
Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi terkait akurasi dan kemutakhiran data pada laman Satu Data Kabupaten Banjar, juga anggaran digunakan untuk proyek pembuatan dan perawatan portal ini, Kepala DKISP Kabupaten Banjar, Aidil Basith tak dapat ditemui. Terakhir upaya konfirmasi dilakukan Selasa, 24 Agustus 2025.
Beda Data Penduduk Miskin, Mana yang Benar?
Diberitakan sebelumnya, jumlah penduduk miskin diunggah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) pada satudata.banjarkab.go.id, pada 2025 sebanyak 172.697 dan pada 2024 sebanyak 161.726 orang. Sedangkan data fakir miskin pada 2025 sebanyak 154.893 orang. Melonjak dibanding 2024 dan 2023 masing-masing sebanyak 30.393 orang.
Memastikan kebenaran data tersebut, upaya konfirmasi ke pihak Dinsos P3AP2KB, Selasa (26/8/2025). Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswadi menyebut, berdasarkan data pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), angka kemiskinan di Kabupaten Banjar pada 2024 sebanyak 172.702 orang. Jumlah ini berbeda dengan data diunggah pada Satu Data Kabupaten Banjar sebanyak 161.726 orang.
Sedangkan pada 2023, menurut Aswadi, jumlah penduduk miskin ssbanyak 173.320 orang. Namun untuk data jumlah fakir miskin pada 2023 tidak dapat diperoleh dikarenakan file data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tak dapat lagi diunduh. Hasnya hasil rekapan datnya saja yang dilihat.
“Kami tidak punya backup datanya karena pejabat sebelumnya sudah pindah tugas,” kata Aswadi.
Menurutnya, untuk data penduduk miskin dan fakir miskin di Kabupaten Banjar pada 2025, masih proses verifikasi dan validasi (verval).
“Data tersebut bersumber dari data gabungan 2024, yakni data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan PPKS yang dilakukan verval. Jadi data 2025 masih proses verval sehingga belum bisa kami sajikan, karena harus by name by address,” kata Aswadi. (to/klik)