Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarmasinMudahkan Urusan, Pemko Banjarmasin akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Urusan, Pemko Banjarmasin akan Bangun Mall Pelayanan Publik

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana membangun pusat pelayanan berupa Mall.

Bahkan, Pemko Banjarmasin sudah menggelar rapat untuk penentuan lokasi Mall Pelayanan Publik yang nantinya dibangun. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Balaikota Banjarmasin, Selasa (2/3/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dolly Syahbana, didampingi Plt Kepala Dinas PUPR, Ir Muryanta MT, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dolly Syahbana memaparkan, dasar hukum pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2107 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

“Kita fokuskan pada titik lokasi pembangunan pelayanan publik karena sebagai amanah dari PermenPANRB Nomor 23 Tahun 2017, dan pelayanan publik tersebut juga pernah digaungkan sebelumnya oleh walikota H Ibnu sina,” ucap Dolly.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR menuturkan, pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut bertujuan memberikan kemudahan untuk masyarakat kota Banjarmasin agar lebih efektif dan efisien dalam mengurus administrasi maupun perizinan yang berada di satu tempat, yaitu di Mall Pelayanan Publik.

“Mall Publik ini satu tempat berurusan sudah cukup. Jadi tidak perlu kemana-mana sehingga efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Muryanta menjelaskan, titik lokasi pembangunan pelayanan publik tersebut akan dibangun diantara dua lokasi. Pemilihan lokasi akan ditentukan oleh Kepala Daerah nantinya, dengan menyesuaikan anggaran dan administrasi perizinan.

“Sementara ini ada 2 lokasi. Yakni Mitra Plaza dan lahan di gedung Taekwondo. Tapi belum kita tentukan sampai Walikota definitif,” pungkasnya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments