Kamis, Juni 19, 2025
BerandaBanjarPanitia Pemekaran Gambut Raya Layangkan Surat Resmi Kepada Bupati Banjar

Panitia Pemekaran Gambut Raya Layangkan Surat Resmi Kepada Bupati Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hari ini, Rabu 5 Januari 2022, Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya menyambangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, untuk menyampaikan surat resmi terkait permohonan persetujuan pemekaran Gambut Raya kepada Bupati Kabupaten Banjar.

Di sela menjamu kedatangan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, mengatakan, kedatangan H Aspihani Inderis selaku Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya didampingi HM Yunani selaku Ketua Panitia, ini dalam rangka menyampaikan surat resmi terkait permohonan persetujuan untuk pemekaran Gambut Raya kepada Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur.

“Penyampaian surat resmi ini berdasarkan hasil kesepakatan dari kegiatan audiensi yang sudah dilakukan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya kepada Bupati Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, karena syarat untuk melakukan pemekaran harus ada persetujuan Bupati. Jadi, harus melalui proses dan mekanisme terlebih dulu,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Dengan telah disampaikannya surat resmi tersebut, papar Mokhamad Hilman, maka harus ada jawaban dari Bupati Kabupaten Banjar.

“Jadi, surat resmi dilengkapi dokumen pendukung yang memuat kajian akademik terkait pembentukan pemekaran Gambut Raya ini akan menjadi dasar Pemkab Banjar untuk memberikan jawaban, berdasarkan hasil talaahan dan berbagai pertimbangan yang disampaikan Setda kepada Bupati Kabupaten Banjar, untuk menanggapi surat yang disampaikan ini nantinya,” katanya.

Intinya, lanjut Mokhamad Hilman, berdasarkan hasil audiensi kemarin, pemekaran Gambut Raya memiliki tujuan yang sama dengan kabupaten induk. Yakni untuk mensejahterakan rakyat, dan daerah otonom yang baru bisa mandiri. Serta tidak merugikan kabupaten induk.

“Artinya bisa maju bersama-sama berdasarkan hasil kesimpulan audiensi. Tentunya pemekaran ini akan diteliti dari dokumen-dokumen yang disampaikan. Bagaimana mekanismenya nantinya, apakah harus membentuk tim dan lain sebagainya. Yang jelas akan kita pelajari lebih lanjut,” bebernya.

Di sisi lain, HM Yunani selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mengungkapkan, bahwa Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya melalui H Aspihani Inderis selaku Sekretaris Umum juga sudah bersurat ke DPRD Kabupaten Banjar agar mengagendakan pelaksanaan audiensi bersama Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, disamping melayangkan surat resmi kepada Pemkab Banjar.

“Mudah-mudahan surat usulan ini bisa sampai ke Ketua DPRD Kabupaten Banjar, dan dijadwalkan pelaksanaan audiensi bersama Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, seperti kegiatan audiensi bersama Bupati Kabupaten Banjar yang sudah terlaksana sebelumnya,” ucap HM Yunani usai mewakili DPRD menerima surat usulan audiensi dari Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments