Selasa, Juni 10, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinPansus Kebut Penyelesaian Raperda Damkar

Pansus Kebut Penyelesaian Raperda Damkar

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin tentang Perubahan Penanggulangan dan Pencegahan Bencana Kebakaran (Damkar), memastikan secepatnya menyelesaikan pembahasannya.

Sebelumnya, Pansus menunda pembahasan lantaran Dinas Damkar belum memiliki Kepala Dinas (Kadis) definitif. Sekarang, kendala ini sudah terselesaikan. Sehingga tidak ada alasan lagi menunda pembahasannya.

“Pembahasan Raperdanya kita lanjutkan di tanggal 25 Mei 2022 nanti. Mudahan sudah bisa difinalisasi,” ucap Ketua Pansus, Hari Kartono, kepada klikkalimantan.com, Rabu (18/5/2022).

Politisi Gerindra ini mengatakan, penyelesain pembahasan Raperda ini sudah cukup mendesak. Sebab, dalam Raperda ini banyak mengatur soal rekan-rekan relawan BPK/PMK. Mulai kelayakan armada, hingga pengaturan tugas masing-masing wilayah.

“Diharapkan ada aturan jelas mengenai Damkar. Sehingga tidak ada lagi kasus lakalantas melibatkan unit BPK/PMK dengan pengguna jalan lainnya. Kita juga tidak berharap Raperda ini menghilangkan jiwa sosial rekan-rekan relawan,” katanya.

Hari menyebutkan, selama pembahasan Raperda ini sudah terjadi 4 kali lakalantas. Terbaru lakalantas yang terjadi di wilayah Banjarmasin Selatan.

“Makanya kita menyelesaikan pembahasannya, semoga bulan Juni nanti sudah bisa kita paripurnakan, untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus, Zainal Hakim menambahkan, akan ada pembinaan berkelanjutan dan sanksi yang dituangkan dalam draf Perda itu nantinya.

“Segera kita rampungkan, nanti akan ada pembinaan, sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi,” sebut Zainal.

Lantas apa yang paling ditekankan dalam aturan ini nantinya, Zainal merinci, ada regulasi kelayalan unit, kelayakan driver, personil yang mempuni, termasuk mudahan syarat pembentukan BPK/PMK.

“Mudahan disepakati soal zonasi. sehingga pembinaan dan pengaturannya bisa lebih mudah. Termasuk sanksi yang akan diberikan jika melakukan pelanggaran agar menjadi pembelajaran kedepannya,” paparnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments