Minggu, April 6, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinPansus Kembali Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pansus Kembali Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

klikkalimantan.com, BANJARMASIN -DPRD Kota Banjarmasin bersama instansi terkait
mengadakan rapat pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, pada Jumat (5/5).

“Perda ini nantinya sebagai payung hukum pemerintah untuk memberikan bantuan menggunakan dana APBD dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana pesantren,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren DPRD Banjarmasin, Arufah Arif.

Diharapkannya dengan adanya bantuanpeningkatan fasilitas ini ke depan pesantren yang ada di Kota Banjarmasin bisa bersaing dengan kabupaten dan kota lainnya.

Sementara itu dalam pembentukan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 dimana bunyinya pemberian bantuan bisa dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Tentunya ini menjadi cacatan kami untuk disinkronkan kembali agar tidak terjadi dobel bantuan antara pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments