klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman, meminta berbagai penjelasan terkait bagaimana kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pelaksanan PSU di 5 Kecamatan tersebut. Yakni Kecamatan Sambung Makmur, Aluhaluh, Martapura, Astambul, dan Kecamatan Mataraman, dengan total daftar jumlah pemilih di atas 150.000 orang.
“Kita juga menanyakan kesiapan KPU Kabupaten Banjar dalam menjalankan salah satu putusan MKRI, seperti diwajibkan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru, tak terkecuali dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Kamaruzzaman usai gelaran RDP.
Ternyata, papar Politisi Partai Golkar ini, untuk perekrutan PPK sudah dilakukan KPU Kabupaten Banjar dengan pengawasan Bawaslu Kabupaten Banjar, dan tinggal menunggu pengumuman.
“Jadi, tinggal melakukan rekrutmen KPPS saja yang masih belum dilaksanakan. Menurut pengakuan KPU Kabupaten Banjar, perekrutan KPPS lebih susah dibandingkan merekrut PPK. Karenanya kami menyarankan agar KPU dalam melakukan perekrutan KPPS ini lebih terbuka dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya yakin pasti banyak yang mau jadi KPPS,” ucapnya.
Tak hanya KPU, lanjut Kamaruzzaman, Komisi I juga meminta penjelasan terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Banjar.
“Bawaslu pun mengaku sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk menyikapi semua laporan antar tim Pasangan Calon (Paslon) secara profesional, dan memberikan berbagai imbauan dan lain sebagainya,” akunya.
Kebenaran kesiapan tersebut diakui M Zain selaku Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar yang berhadir mewakili Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin.
“Hari ini kami sudah mengadakan pembukaan kotak suara yang disaksikan Bawaslu, TNI, Polri, serta kedua Paslon, untuk mencermati daftar pemilih baik Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang nanti digunakan sebagai acuan pada PSU yang diselenggarakan pada 9 Juni 2021 mendatang,” tuturnya.
M Zain membenarkan bahwa KPU Kabupaten Banjar sudah melaksanakan rekrutmen anggota PPK sejak 6 hingga 29 Maret lalu, dan diumumkan pada 14 April 2021 kemarin.
“Pada 25 Mei-25 Juni 2021 nanti, kami kembali melakukan rekrutmen untuk anggota KPPS yang baru,” katanya.
Didampingi Divisi Teknis Pencalonan KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah pun melontarkan kalimat serupa, dan menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap rekrutmen yang dilakukan KPU Kabupaten Banjar sesuai amanah MKRI.
“Kami juga menyaksikan pembukaan kotak suara dari 502 TPS hari ini. Bahkan, kami juga sudah melakukan evaluasi di jajaran tingkat kecamatan, serta sudah memberikan imbauan baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Lurah, hingga kepada aparat desa, agar tetap menjaga netralitas,” tutupnya.(zai/klik)