klikkalimantan.com, PARINGIN, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi melantik susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dan memastikan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Balangan.
Susunan AKD yang dilantik meliputi pimpinan DPRD dan tiga komisi; Komisi I, II, dan III), serta empat badan kelengkapan dewan yaitu Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan yang dilantik untuk periode 2025 terdiri dari; Hj Lindawati sebagai ketua, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, dan Wakil Ketua II Saiful Arif.
Komisi I yang mengurusi bidang pemerintahan dipimpin oleh Muhammad Ifdali sebagai ketuaddidampingi H Rusdy Hsy sebagai wakil dan Nor Sita Maulida sebagai sekretaris. Anggota terdiri dari; Syahbuddin, Ahmad Fauzi, dan Hairunnissa.
Komisi II yang menangani bidang ekonomi dan keuangan diketuai Hj Sri Huriyati dengan Wakil Ketua Hanil Tamjid dan Sekretaris Muhammad Syaibani. Komisi ini beranggotakan H Arbani, H Bustani, Ahmad Baihaki, HM Hayatuddin, Nur Fariani, dan Muhammad Rizani.
Sedangkan Komisi III yang membidangi pembangunan dipimpin Hafis Ansyarisebagai ketua, Didi Sukarlenan sebagai wakil, dan Pahrul sebagai sekretaris. Anggotanya adalah Fathurahman, H Dimas Febriandie dan Supianor.
Badan Anggaran (Banggar) yang memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan daerah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, yakni Hj. Lindawati, Muhammad Rizkan, dan Saiful Arif. Badan ini beranggotakan 12 orang yang mewakili berbagai unsur komisi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang akan menangani pembahasan 26 Raperda tahun 2026 diketuai oleh Syahbuddin, dengan Wakil Ketua H Rusdy Hsy. Badan ini beranggotakan sembilan orang dari berbagai komisi.
Badan Musyawarah (Banmus) yang berfungsi mengatur mekanisme dan tata kerja DPRD dipimpin oleh pimpinan DPRD dengan 12 anggota. Sementara itu, Badan Kehormatan yang bertugas menjaga kehormatan dan etika anggota dewan dipimpin oleh Fathurahman sebagai ketua, Pahrul sebagai wakil, dan H Dimas Febriandie sebagai sekretaris. (rul/klik)





































