klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Senin (12/4/2021). Bertempat di Gedung Graha Paripurna, agenda rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga raperda itu; Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, dan Rapera tentang Kerjasama Daerah.
Dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah, agenda lain usai pemandangan umum fraksi-fraksi yakni penyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin atas pandangan umum tersebut. Saat rapat paripurna Aditya Mufti Ariffin hadir bersama wakil, Wartono.
Fraksi Gerindra mendapat giliran pertamanya menyampaikan pemandangan umumnya. Disambung Fraksi Golkar setelahnya, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan terakhir Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional.
Secara umum, tujuh fraksi sependapat dengan tiga raperda susulan eksekutif di Balaikota tersebut. Namum tetap dengan sejumlah catatan. Fraksi Gerindra untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum misalnya berpesan agar dalam pengambilan kebijakan dilakukan dengan tidak tebang pilih dan diprioritaskan bagi masyarakat miskin.
Begitu pula dengan Fraksi Golkar. Untuk Rapera tentang Kerjasama Daerah diharapkan nantinya dapat menjadi penyumbang keuntungan bagi kantong daerah dalam bidang apapun.
Sedangkan Fraksi PPP menanggapi Raperda tentang Retribusi Palayanan Pemakaman agar nantinya pemerintah daerah juga memperhatikan kenyamanan pengunjung areal pemakaman. Salah satunya dengan menyiapkan lahan parkir yang memadai dan nyaman. (to/klik)