Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBanjarbaruPembangunan Jembatan Dinas PUPR Banjarbaru Disetop Pemilik Lahan, Supian Hadi: Ini Tanah...

Pembangunan Jembatan Dinas PUPR Banjarbaru Disetop Pemilik Lahan, Supian Hadi: Ini Tanah Ku

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kota Bajarbaru tahun ini membangun jembatan di kawasan Danau Purun, Kertak Baru, Kecamatan Cempaka. Dari papan proyek yang sudah terpasang, nilai kontrak pembangunan jembatan dilaksanakan CV Tiga Jaya Group ini sebesar Rp4,6 Miliar.

Mulai dikerjakan, namun pembangunan jembatan menuju kawasan Pusat Daur Ulang (PDU) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ini diprotes dan dihentikan warga. Pasalnya, proyek diduga dikerjakan di atas lahan milik pribadi.

“Ini tanah, tanah ku. Sertipikatnya ada. Kenapa jadi ada jalan dan akan dibangun jembatan,” kata Supian Hadi, warga yang mengaku pemilik lahan ditemui di lokasi, Rabu (30/4/2025) usai menutup akses jalan menuju lokasi pembangunan jembatan sebagai bentuk protesnya.

Kepada sejumlah awak media yang berada di lokasi, Supian Hadi juga menunjukkan batas lahan miliknya sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) yang ia pegang. “Seharusnya jalan ini lurus, tapi ini berbelok ke tanah ku. Dan jembatan yang akan dibangun ini, berada di atas tanah ku,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana membenarkan adanya penolakan salah seorang warga yang menyebut sebagai pemiliki lahan tersebut. Namun Ia berdalih, pembangunan jembatan dilakukan mengikuti transe jalan yang sudah ada.

“Tahun ini kami memang ada pekerjaan pembangunan dua unit jembatan di lokasi tersebut. Salah satunya berada di atas lahan yang dipermasalahkan warga tersebut. Hanya jembatan, sedangkan jalan, kami sama sekali belum ada pengerjaan,” kata Adi Maulana.

Adi menyebutkan, dari informasi yang ia terima, trase jalan berada di atas lahan yang dipemasalahan warga tersebut ada pasca pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru melakukan pekerjaan pematangan lahan untuk keperluan rencana relokasi warga bantaran Sungai Kuranji.

“Tapi untuk jelasnya silakan dikonfirmasi langsung ke pihak Disperkim,” kata Adi Maula yang juga menyebut, pembangunan dua unit jembatan dengan bentang masing-masing 12 meter ini untuk mendukung rencana relokasi warga Cempaka di bantaran Sungai Kuranji.

Lebih lanjut dipaparkan dia, atas permasalahan tersebut, pihak Disperkim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran ulang batas tanah. “Kami dari PUPR, juga warga pemilik lahan yang mempersalahkan juga hadir saat pengukuran ulang, atau saat ini disebut penataan ulang,” kata Adi Maulana.

Jika pun nanti hasilnya memang trase jalan tersebut harusnya lurus, dan tidak berbelok ke tanah warga, kata Adi, maka itu akan menjadi tugas tambahan Dinas PUPRP untuk mengembalikan trase jalan seusai hasil penataan ulang BPN. “Informasi dari BPN, maksimal perlu waktu satu minggu sudah akan ada hasilnya,” ujarnya. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments