klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut tuntas kasus Pungutan Liar (Pungli) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang digelar Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banjar batal terlaksana.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Banjar Ke-71 di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (14/8/2021).
“Pansus guna mengusut tuntas kasus pungli IMB yang diduga dilakukan Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Banjar tidak bisa kami bentuk,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Pernyataan tersebut tentunya membuat kaget sejumlah awak media. Mengingat, sebelumnya sejumlah anggota dewan, tak terkecuali Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, sangat vokal agar Tim Pansus segera dibentuk, terlebih warga yang diduga menjadi korban Pungli berada di Daerah Pemilihnya (Dapil), yakni Dapil I.
Setelah melontarkan pertanyaan tersebut, Rofiqi yang juga merupakan politisi Partai Gerindra atau satu perahu dengan Irwan Bora ini membeberkan alasannya. Yakni, pembentukan Tim Pansus tersebut terhalang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Banjar.
“Tidak dapat dibentuknya Pansus guna mengusut tuntas kasus Pungli IMB tersebut, lantaran dalam Tatib jumlah Pansus tidak boleh melebihi jumlah Komisi. Tapi, Pansus ini pasti akan kita bentuk setelah Pansus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rampung,” tegasnya.
Lalu,Pansus SOTK akan rampung, agar Pansus untuk mengusut tuntas kasus Pungli IMB dapat dibentuk?
Rofiqi memastikan tidak lama lagi. “Setelah Pansus SOTK selesai, segera kita bentuk. Karena Pansus SOTK tinggal menunggu kepastian, apakah BAPPEDA dan BKDPSDM dapat disatukan. Kalau hal itu terwujud, maka ini akan menjadi Pionir satu-satunya di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, pihak eksekutif telah menyampaikan penggabungan tersebut mustahil dilakukan, karena dinilai melanggar ketentuan PP 18/2016, Pasal 8, Ayat 4, yang menyebutkan maksimal urusan yang digabungkan hanya 2 urusan.(zai/klik)