Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarPemkab Banjar Realisasikan Pembelian Motor untuk 277 Desa

Pemkab Banjar Realisasikan Pembelian Motor untuk 277 Desa

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akhirnya merealisasikan penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 9 Miliar lebih untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua di 277 desa.

Bertempat di teras Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur menyerahkan secara simbolis sebanyak 6 unit kendaraan bermotor roda dua untuk enam desa, terdiri dari 4 unit motor roda dua jenis matic Honda PCX dan 2 unit motor trail Honda CRF pada, Senin (11/12/2023).

Usai merealisasikan pembelian alat transportasi untuk 277 desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 melalui Penambahan ADD sebesar Rp9.972.000.000. Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Syahrialuddin berharap Pemerintah Desa (Pemdes) dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya, dalam memberikan pelayanan selama 24 jam tidak ada lagi kendala. Sebab, motor roda dua yang lama dan tidak layak pakai sudah tidak digunakan lagi. Karena sifatnya hibah, maka terkait pemeliharaan dan pembayaran pajaknya kewenangan Pemdes, karena tercatat sebagai aset desa,” ujarnya.

Dengan telah direalisasikannya pengadaan alat transportasi untuk 277 desa. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Kasmayuda merasa bersyukur, sebab sudah lama dinanti akhirnya dapat direalisasikan.

“Sebenarnya sudah lama kami mengusulkan pengadaan alat transportasi ini, sejak H Saidi Mansyur masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Banjar. Ditambah adanya pandemi Covid-19 sehingga batal terlaksana. Alhamdulillah ditahun ini dapat direalisasikan,” ucapnya.

Kasmayuda yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Bakambat, Kecamatan Aluhaluh ini juga mengajak kepada seluruh Kades atau Pambakal, agar menggunakan kendaraan roda dua tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Pembelian motor roda dua inikan untuk mendukung kelancaran Kades dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya, yakni hanya untuk kepentingan dinas saja,” tuturnya.

Perlu diketahui, dari Penambahan ADD sebesar Rp9 Miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2023. Setiap desa akan menerima batuan tambahan ADD sebesar Rp36 Juta yang diperuntukkan pembelian kendaraan bermotor roda dua. Dan sistem pembelian bisa melalui e-Katalog atau secara langsung.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments