Kamis, Maret 12, 2026
BerandaBanjarmasinPemko Banjarmasin Siap Bayarkan THR ASN, P3K, dan P3K Paruh Waktu, Anggaran...

Pemko Banjarmasin Siap Bayarkan THR ASN, P3K, dan P3K Paruh Waktu, Anggaran Disiapkan Rp47 Miliar

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai perjanjian kerja (P3K), serta pegawai P3K paruh waktu di lingkungan pemerintah kota. Untuk pembayaran tersebut, Pemko Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sekitar Rp47 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan proses pencairan THR sebenarnya sudah mulai berjalan sejak hari ini. Namun demikian, kecepatan pencairan tetap bergantung pada proses pengajuan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Proses pencairan sudah mulai hari ini. Tapi cepat atau lambatnya tergantung dari pengajuan pencairan yang disampaikan oleh SKPD masing-masing,” ujar Edy Wibowo, Kamis (12/3/2026).

Edy menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp47 miliar untuk memenuhi pembayaran THR bagi seluruh pegawai yang berhak menerima. Anggaran tersebut mencakup ASN, pegawai P3K, hingga P3K paruh waktu di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Menurut Edy, Pemko Banjarmasin berkomitmen menyalurkan THR tepat waktu agar para pegawai dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Kami sudah menyiapkan anggarannya sekitar Rp47 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN, P3K dan P3K paruh waktu,” jelasnya.

Selain itu, Pemko juga memperhatikan para petugas kebersihan yang selama ini dikenal sebagai pasukan kuning.
Meskipun tidak ada aturan yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi mereka, Pemko tetap menyiapkan bentuk penghargaan melalui pemberian insentif khusus.

“Untuk petugas kebersihan atau pasukan kuning, mereka juga akan menerima semacam tambahan insentif khusus. Karena untuk THR sendiri memang tidak ada aturan yang mengaturnya bagi mereka,” kata Edy, seraya berharap seluruh SKPD dapat segera mengajukan pencairan. Sehingga THR dapat diterima para pegawai secepatnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments