Kamis, Juni 26, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinPemko Banjarmasin Tolak Pemindahan Ibukota Kalsel

Pemko Banjarmasin Tolak Pemindahan Ibukota Kalsel

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin positif menolak pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

Bahkan, Pemko Banjarmasin akan mengajukan Judisial Review terkait Undang-Undang pemindahan Ibukota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru tersebut.

Terkait hal ini, DPRD Kota Banjarmasin pun berencana menggelar Sidang Paripurna, dengan agenda meminta tanggapan fraksi soal penolakan atau menerima pemindahan Ibukota Kalsel ke Banjarbaru.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, hal itu dilakukan untuk mengetahui sikap DPRD Banjarmasin untuk menolak atau menerima. Jadi tergantung pada rapat paripurna yang rencananya digelar di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (24/3/2022) nanti.

Matnor Ali mengatakan, sinyal keputusan dewan Banjarmasin terkait perpindahan ibukota provinsi tersebut, tergantung pada saat rapat paripurna. Sebab, dari paripurna tersebut didapat pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin.

“Nah, jika 2/3 fraksi DPRD Banjarmasin setuju untuk ditolak, maka DPRD Banjarmasin akan bersama-sama dengan Pemko menolak perpindahan ibukota provinsi,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).

Lalu, pandangan fraksi Golkar bagaiman? Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, untuk pandangan fraksinya masih menunggu ketua fraksi yang akan berkoordinasi dengan ketua partai, untuk meminta arahan dan petunjuk. Sebab, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai.

Matnor Ali juga menyebut, pihaknya belum menginvestarisasi pandangan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin.

Lain sisi, Matnor Ali menyebut, perpindahan ibukota provinsi itu berimbas pada penurunan PAD. Sebab, dana transfer pusat maupun pendampingan akan berkurang.

Namun demikian, Matnor Ali menilai, perpindahan ibukota Kalsel ke Banjarbaru layak dan logis secara administrasi pemerintahan. Mengingat Banjarmasin memiliki keterbatasan wilayah untuk pengembangan perkantoran pemerintah dan instansi lainnya.

“Kalau di Banjarmasin RTH saja masih belum cukup,” tukasnya.(sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments