klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna menjamin kesehatan hewan qurban terbebas dari penyakit hewan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Hewan Qurban.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, Senin (7/6/2021).
“Tugas Satgas adalah melakukan pemeriksaan secara berkala hewan yang nantinya dijadikan sembelihan saat perayaan Hari Raya Idhul Adha, baik di rumah pemotongan hewan (RPH) atau pengusaha hewan yang ada di Banjarmasin,” ucapnya.
Langkah kesehatan yang diambil, papar Faisal, yakni dengan melakukan pemeriksaan fisik hewan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian suntikan vitamin dan anti biotik, sehingga seluruh hewan qurban terbebas dari penyakit.
“Dengan demikian, ada jaminan kesehatan bagi masyarakat yang ingin berqurban. Tim pun harus diarahkan untuk mendatangi tempat-tempat penjualan hewan qurban, untuk memastikan kesehatannya serta memberikan vitamin dan anti biotik secara gratis,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan qurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha dengan tujuan mengantisipasi penyakit pada hewan qurban.
Salah satu cara yang bisa diambil untuk mengantisifasi hal tersebut, setiap hewan yang masuk wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Disamping itu, pengecekan secara berkala juga harus dilakukan guna memantau perkembangan kelayakan hewan qurban. (sin/klik)