Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aliansyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memaksimalkan pendapatan daerah di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
“Kita minta agar Pemko untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak PBB,” ucap politisi muda ini kepada klikkalimantan.com, Selasa (18/8).
Aliansyah menilai, sektor pajak PBB tidak sepenuhnya terganggu pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pandapatan daerah di sektor ini tidak seharusnya terganggu. Disamping itu, hingga saat ini Pemko belum memberikan subsidi atau keringanan pembayaran PBB selama pandemi.
“Dengan kondisi itu, seharusnya target PAD sektor PBB tidak terganggu. Meskipun ada yang berkurang, tentunya tidak terlalu signifikan,” nilainya.
Aliansyah menyebutkan, salah satu langkah yang bisa diambil oleh Pemko yakni intensif melakukan sosialisasi yang melibatkan seluruh elemen perangkat pemerintah sampai ke paling dasar yakni Rukun Tetangga (RT).
Dengan demikian, paparnya, masyarakat mengetahui akan pentingnya membayar pajak demi kemajuan pembangunan. Sebab, pendapatan PBB itu untuk kepentingan pembangunan Kota Banjarmasin, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan lain-lain.
“Kita berharap masyarakat punya kesadaran untuk tertib membayar pajak, khususnya PBB. Kan ini untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya,” sebutnya.
Misalnya ada permohonan dari masyarakat mengenai keringanan pembayaran pajak PBB selama pandemi Covid-19, Aliansyah mengatakan perlu dipikirkan agar ada solusi terbaik. Artinya, di sisi lain pendapatan tetap tercapai dan keringanan pembayaran dapat diberikan kepada masyarakat.
” Harus ada win win solution, agar target PAD tetap tercapai, seperti keringanan pembayaran pajak. Pemutihan pajak PBB bisa menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah,” katanya. (sin/klik)