klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski sudah lama selesai difinalisasi, nyatanya hingga kini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Penanggulangan dan Pencegahan Bencana Kebakaran di Kota Banjarmasin belum juga disahkan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin, Hari Kartono, angkat bicara terkait lambatnya penetapan rancangan aturan yang mengatur bencana kebakaran ini.
Menurut Hari, pihaknya masih menunggu ditetapkannya Kepala Dinas (Kadis) Damkar definitif, yang mana saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt).
“Kita tidak memperlambat penetapannya, hanya saja menunggu Kadis Damkar definitif,” katanya kepada klikkalimantan.com, Senin (21/3/2022).
Hari menambahkan, saat Kadis Damkar ditetapkan, pihaknya pun berencana mengundang untuk menyampaikan hasil rapat Pansus.
Disebutkan, bisa saja nantinya ada masukan saran atau ide dari Kadis Damkar yang bisa dimasukkan dalam draf Raparda. Sehingga aturannya bisa lebih optimal diterapkan di masyarakat.
“Ini yang mendasari mengapa sampai saat ini Raperda Damkar belum dijadwalkan untuk di-Paripurnakan. Kita tunggu Kadisnya dulu, dan kita sampaikan hasil pembahasan Pansus sebelumnya. Barangkali ada saran atau ide,” sebut politisi Gerindra ini.(sin/klik)