Minggu, April 6, 2025
BerandaBanjarPenyaluran Dana Stimulan Rumah Rusak Terdampak Banjir Berakhir Juli 2022

Penyaluran Dana Stimulan Rumah Rusak Terdampak Banjir Berakhir Juli 2022

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar pastikan, penyaluran dana stimulan sebesar Rp20.995.000.000 untuk perbaikan rumah rusak pasca terdampak banjir pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu rampung sebelum batas waktu yang sudah ditentukan, yakni 30 Juli 2022.

Pernyataan tersebut langsung diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Banjar, Sufrianto, kepada klikkalimantan.com, Jum’at (1/7/2022).

“Kalau sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada 30 Juli 2022 mendatang, maka dana stimulan yang disalurkan Kementerian melalui BNPB tidak bisa lagi disalurkan kepada yang berhak menerima,” ujarnya.

Kendati demikian, pejabat definitif Sekretaris BPBD Kabupaten Banjar ini tetap optimis penyaluran dapat dirampungkan sebelum batas waktu. Meskipun baru pada Meret 2022 lalu dana stimulan dapat benar-benar disalurkan. Karena, terkait penyaluran bantuan dana stimulan tersebut, saat ini hanya tinggal 19% saja lagi untuk diselesaikan.

“Berdasarkan data Minggu kemarin, yakni pada 27 Juni 2022, untuk penyaluran dana stimulan dari BRI ke penerima sudah 100%. Tetapi untuk penyaluran dari penerimaan bantuan ke penyedia bangunan baru tercapai sekitar 81,2% atau sekitar Rp14.518.000.000. Sedangkan untuk pagu anggaran tukang sebesar Rp3.138.000.000 dengan berbagai kategori, yakni untuk rusak ringan sebesar Rp1 Juta, rusak sedang Rp5 Juta, dan rusak berat Rp10 Juta per unitnya baru tersalurkan sekitar Rp1.556.000.000,” bebernya.

Tak hanya itu, didampingi Azhar Alamsyah selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi (Kabid RR) BPBD Kabupaten Banjar, Sufrianto menjelaskan, bahwa telah terjadi perubahan data untuk jumlah penerima bantuan dana stimulan rumah rusak.

“Dari total 918 unit rumah rusak terdampak banjir di 60 desa yang tersebar 14 kecamatan. Setelah dilakukan validasi kembali, jumlah datanya mengalami perubahan, yakni hanya terdata sebanyak 906 unit rumah saja yang harus dilakukan perbaikan, teridir dari 423 unit rumah rusak ringan, 423 rumah rusak sedang, dan 60 unit rumah rusak berat,” ucapnya.

Terjadinya perubahan data tersebut, dikatakan Sufrianto, dikarenakan dua faktor, yakni rumah yang terdata tersebut berada di zona hijau, dan sudah dilakukan perbaikan secara mandiri.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sufrianto pun mengaku sudah jauh hari memberikan wanti-wanti baik kepada Fasilitator, aparat kecamatan dan desa agar tidak melakukan kegiatan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Penyaluran dana ini harus 100 persen, tanpa pungli. Kalau memang ada terjadi, dan dapat membuktikan, tentu saja akan saya ke polisi. Bahkan, saat ada isu tentang pungli pada kegiatan ini, kami pun kemarin langsung melakukan pengecekan di lapangan, tapi tidak ada kami temui,” pungkasnya.(Zai/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments