klikkalimantan.com, BANJARBARU – Menuyusun perencanan pembangunan untuk Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru 2021 – 2026 dimulai. Kamis (3/6/2021), Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin didampingi wakil, Wartono membuka kegiatan Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Banjarbaru 2021 – 2026 yang digelar virtual di Command Center Balaikota.
Mengikuti musrenbang via daring; Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Nurul Fajar Desira, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Dikatakan Walikota Aditya, RPJMD menrupakan dokumen wajin disusun sebagaimana amanah UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lma tahu,” kata walikota.
Dan forum musrembang ini, kata Aditya lebih lanjut, punya arti penting. Pasalnya seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana pembangunan daerah yang akan disusun lima tahun kedepan. (to/klik)