Jumat, Mei 9, 2025
Berandaadvertorial banjarbaruPercantik Kota, Disperkim Bangun Tugu Reklame di Lima Titik

Percantik Kota, Disperkim Bangun Tugu Reklame di Lima Titik

klikkalimantan.com, BANJARBARU- Kota Banajarbaru semakin melihatkan pesonanya. Terlihat dari pembangunan fasilitas umum yang semakin membuat kota beslogan ‘Idaman’ ini tertata. Setelah dibangunnya landmark ‘Lapangan Dr Murjani’, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, kembali membangun fasilitas umum.

Fasilitas umum ini berupa tugu reklame yang menghiasi sejumlah persimpangan di Kota Banjarbaru. Adanya fasilitas umum ini bertujuan untuk merapikan reklame-reklame liar, yang banyak terdapat di Kota Banjarbaru. Sedikitnya lima tugu reklame dibangun Disperkim Kota Banjarbaru.

Kasi Penataan, Pengawasan Bangunan dan Reklame Disperkim Kota Banjarbaru, Adi Irsyadi mengatakan pembangunan ini sudah direnanakan cukup lama di Disperkim Banjarbaru, baru pada akhir 2021 pembangunan tugu reklame terealisasi.

“Pembangunan ini dengan maksud untuk menata reklame yang tak beraturan dan yang tidak berizin, dengan dana yang ada disetujui, kami memulai konsep penataan reklame ini di Banjarbaru,” katanya ditemui belum lama tadi.

Dikatakan Adi, tugu reklame yang dibangun di tanah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, tahap pertama dengan dana sebesar Rp180 juta. Ada lima titik tugu reklame yakni di Jalan RO Ulin, Palam, Jalan Pengeran Hidayatullah, Jalan Mawar dan Jalan STM Pinus.

“Selain untuk petunjuk arah tugu reklame ini juga bisa menjadk ciri khas sendiri, dan sebagai media memperkenalkan tempat usaha di Banjarbaru yang bisa dituju,” ujarnya.

Setidaknya ada sekitar 7 – 8 space nama, baik Instansi pemerintahan, brand UMKM, hingga sekolah yang ada di Kota Banjarbaru terpampang pada kelima tugu reklame ini.

“Space itu memungkinkan untuk ditambah lagi, kalau tulisannya kecil kami tambah, karena berbahan stiker, kalau malam semakin jelas terlihat karena ada penerangannya,” tambahnya.

Jika diperlukan lagi, kedepannya akan menata reklame di sepanjang Jalan A Yani. Pihaknya akan memperjuangkan bagi yang ingin memajang nama di tugu reklame dibebaskan dari pajak.

“Karena ini milik Pemko, paling tidak bisa bebas pajak, kalau dihitung pajaknya tidak seberapa pertahunnya,” ungkapnya. (kus/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments