klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selain Komisi II DPRD, persoalan masih banyaknya kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB) juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Ashari, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan pemberitaan klikkalimantan.com sebelumnya, terhitung sejak Januari hingga November 2022, tercatat baru sebanyak 387 unit kendaraan bermotor plat merah milik daerah yang telah membayarkan PKB ke Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Martapura, terdiri dari 263 unit kendaraan roda dua, 119 unit kendaraan roda empat, dan 5 unit untuk kendaraan roda tiga.
Menurut politisi Nasdem ini, mestinya pengelolaan kendaraan milik dinas di Kabupaten Banjar harus lebih baik. Terlebih, berdasarkan informasi yang ia ketahui, sebagian kendaraan dinas ada yang tidak terawat dengan baik atau rusak. Ada juga berpindah kepemilikan melalui lelang, tetapi tidak dilaporkan ke pihak terkait.
“Sebagian kendaraan dinas milik Pemkab Banjar itu ada yang rusak dan telah berpindah kepemilikan. Karena itu pajak kendaraannya tidak lagi dibayarkan. Dalam hal ini penting sekali adanya pendataan dan pelaporan, sehingga ada berita acara penghapusan aset, dan pajaknya tentu tidak lagi menjadi beban Pemkab,” ujarnya.
Sebagai upaya menghemat anggaran, papar Wakil Ketua DPRD yang akrab disapa Rizanie ini, Pemkab Banjar perlu melakukan moratorium pengadaan kendaraan dinas. Kecuali hal yang sangat penting, seperti kendaraan untuk angkutan sampah.
“Pengadaan dan perawatan kendaraan dinas itu anggarannya sangar besar. Karena itu perlu dikelola lebih baik, agar tidak menjadi beban bagi Pemkab Banjar. Salah satu solusi adalah moratorium pengadaan kendaraan dinas dan optimalisasi yang sudah dimiliki,” pungkasnya.(zai/klik)