Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBanjarPolda Kalsel Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Polda Kalsel Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Fenomena El Nino yang menyebabkan terjadinya musim kemarau lebih panjang, hingga kekeringan serta bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah memasuki bulan kelima.

Menanggulangi semua persoalan tersebut, berbagai upaya tentunya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama stakeholder terkait. Tak terkecuali Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berserta jajaran yang turut andil melakukan berbagai upaya penanggulangan. Termasuk memberikan bantuan sumur bor dan pompa air di wilayah yang terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih.

Bahkan, Polda Kalsel telah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta bencana kabut asap yang berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi

“Dari laporan terakhir, sudah ada 7 kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten/kota yang telah ditangani jajaran kepolisian Polda Kalsel. Seperti dua kasus yang telah ditangani Polres Banjarbaru, dan satu orang telah ditetapkan tersangka. Sedangkan Polres Banjar telah menangani satu kasus. Dan memang, kasus terbanyak terjadi di wilayah Kabupaten Tapin,” ujar Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (3/10/2023).

Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, terduga pelaku pembakaran kebanyakan pemilik lahan sawah. Seperti yang terjadi di Desa Pemangkih, Kecamatan Tatah Makmur.

“Alasan mereka melakukan pembakaran lahan untuk menyuburkan tanah dan mengusir hama. Tapi, apapun alasannya, melakukan pembakaran lahan tidak dibenarkan, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Terlebih, udara di Kalsel, khususnya di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, mulai memburuk karena tercemar kabut asap,” ucapnya.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Andi Rian juga tidak membernarkan metode balas bakar lahan untuk melokalisir rembetan api atau menghentikan penyebaran lahan yang terbakar.

“Saya tidak pernah menemukan teori atau metode yang membenarkan untuk membatasi lahan yang terbakar dengan cara membakar lagi lahannya. Karena justru asap yang akan dimunculkan bertambah. Lawan kita saat ini bencana kabut asap, tidak hanya api saja,” tegasnya.

Karena itu, Polda Kalsel beserta jajarannya serta Pemprov Kalsel tidak akan henti-hentinya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, agar membuka lahan dengan cara tidak dibakar.

“Meski tujuannya baik, tapi berdampak buruk terhadap udara di sekitar, dan kita tidak dapat membatasi penyebaran asap di udara. Meski mereka mengaku dapat melokalisir titik api. Bersama Pemprov Kalsel, Polda Kalsel sepakat akan mendistribusikan masker untuk membantu masyarakat, dan mudah-mudahan dapat bermanfaat di tengah kondisi cuaca saat ini,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments