klikkalimantan.com, PARINGIN – Mempermudah dan mempercepat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, Sat Intelkam Polres Balangan melaksanakan Lounching Mobil Pelayanan SKCK Keliling, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kamis, (07/10/2021).
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin SIK, didampingi Kasat Intelkam Iptu Saepudin SH, menyampaikan, pelayanan SKCK keliling merupakan wujud pelayanan publik yang cepat. Selain itu, juga mempermudah, terukur, berbasis tekhnologi informasi, guna memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, hanya perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarna 4×6.
Sementara itu, lanjut Kasat Intelkam Iptu Saepudin SH, waktu pelayanan SKCK Keliling dilaksanakan seminggu sekali, dan untuk lokasi akan diberitahukan melalui Media Sosial Polres Balangan.
Apabila nanti ada perubahan jadwal pelayanan, akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres Balangan.
“Dalam pembuatan SKCK saat ini, masyarakat tak harus mendatangi Polres atau Polsek untuk mengurus. Masyarakat bisa langsung membuat di mobil pelayanan SKCK keliling yang disediakan khusus untuk pembuatan SKCK,” pungkasnya.(rdh/klik)