Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar pastikan kegiatan normalisasi dan pembangunan tabat atau pintu air di Sungai Simpang, Desa Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Distan Kabupaten Banjar, Hery Putro saat dikonfirmasi terkait pembangunan tanggul yang juga difungsikan sebagai jalan tani program Optimasi Lahan (OPLAH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Senin (15/9/2025).
“Itu program normalisasi sungai, dan buangan tanahnya ditaruh di tanggul sekalian meninggikan jalan, karena tanggul itu juga difungsikan sebagai jalan tani. Sedangkan untuk panjang Penanganan sekitar 2 Kilometer lebih, tepatnya dengan panjang 2.333 meter, dilaksanakan secara swakelola,” ujarnya.
Untuk tanggul dengan panjang 75 meter tersebut, lanjut pejabat definitif Kepala Seksi (Kasi) yang kerap disapa Hery ini tidak masuk dalam perencanaan sesuai RAB, dan kegiatan sosialisasi kepada Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang melibatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) hingga Pemerintah Desa (Pemdes) sudah dilaksanakan Distan Kabupaten Banjar bersama Brigade Pangan.
“Titik nolnya memang sudah sesuai perencanaan atau tidak ada pergeseran. Sedangkan panjangnya penanganan tanggul yang sebelumnya dikatakan 50 meter itu merupakan bonus karena ada permintaan warga. Sebenarnya panjang 75 meter,” katanya.
Hery juga mengaku memahami keluhan warga terkait tanggul sepanjang 75 meter yang juga difungsikan akses masuk utama ke lahan pertanian. Karena hanya memiliki lebar sekitar 1 meter lebih, sedangkan untuk tanggul sepanjang 2 Kilometer lebih memilih lebar sekitar 4 meter.
“Karena lebarnya hanya sekitar 1 meter lebih traktor john deere dan combine tentu tidak bisa masuk, begitu juga terkait tidak adanya saluran pembuangan air sehingga terpaksa dibongkar petani agar lahannya tidak terendam. Terkait solusi permasalahan ini tentunya masih kita pikirkan dan pelajari untuk mencarikan solusinya, kami akan meninjau langsung ke lapangan,” ucapnya.
Selain memastikan akan segera mencarikan solusi atas permasalahan tanggul yang memiliki lebar sekitar 1 meter lebih dan saluran pembuangan air lahan pertanian. Hery juga mengungkapkan bahwa mekanisme pembangunan pintu air dengan konstruksi beton dan pintu plat baja sesuai dengan perencanaan.
“Itu sesuai dengan perencanaan dari Balai Besar Perakitan dan Modernisasi (BRMP) Sumber Daya Lahan Pertanian (SDLP) Kementan RI. Artinya program yang dilaksanakan harus sesuai perencanaan,” pungkasnya.(zai/klik)