klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Banjarmasin menyepakati usulan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2022.
Kesepakatan jumlah usulan prolegda 2022 ini didapat, setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyelesaikan rapat dengan Pemko, terkait Prolegda 2022, Senin (22/11/2021).
“Hasilnya, ada sebanyak 21 Raperda disepakati untuk Prolegda 2022 tersebut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif.
Arufah menyebutkan, sebanyak tujuh Raperda dari inisiatif dewan dan sisanya Raperda yang diajukan pihak Eksekutif.
Adapun tujuh Raperda inisiatif dewan, papar Arufah, adalah Raperda tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang UMKM dan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat.
Sementara itu, lanjut Arufah, Raperda yang diajukan Pemko adalah Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, dan Raperda tentang Kepemudaan.
“Ada pula Raperda tentang Penyelenggaraan Pemukiman dan Perumahan. Kemudian Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Selain itu yang pasti pula, kata Arufah, Raperda tentang APBD Perubahan dan APBD Murni 2023.
“Jadi, jumlah Raperda di Prolegda 2022 hampir sama dengan tahun ini, sebanyak 21 Raperda,” ujarnya.
Arufah menyampaikan, pihaknya di dewan akan bekerja maksimal untuk mencapai target pembahasan Prolegda 2022 ini, di mana komitmen bersama sudah disepakati dengan Pemerintah Kota.(sin/klik)