klikkalimantan.com, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Rahman Nanang Riduan, menilai pembangunan Jembatan Gantung Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) tidak direncanakan secara matang.
Hal itu ia sampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisinya belum lama tadi.
Menurut Nanang, sidak dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan di lapangan. Namun, hasil yang ditemukan jauh dari memuaskan.
“Setelah kami cek, ada beberapa bagian yang tidak sesuai. Ada yang runtuh, terutama dinding penahan tanah (DPT), dan penahan kawat utama jembatan terlihat miring,” ujarnya.
Nanang menegaskan, berdasarkan temuan tersebut, pekerjaan jembatan jelas tidak akan selesai tahun ini.
Nanang juga membantah isu bahwa sidak dilakukan untuk mengakomodasi usulan penambahan anggaran sebesar Rp15 miliar, sebagaimana kabar yang beredar.
“Tidak benar. Tujuan sidak bukan untuk menambah anggaran. Jika pun ada usulan tambahan, prosesnya harus dibahas di Badan Anggaran (Banggar), bukan lewat pergeseran anggaran,” tegasnya.
Ia menilai, aneh apabila proyek yang dinilainya sudah gagal malah kembali diusulkan tambahan dana.
“Sebenarnya pekerjaan ini gagal. Kenapa anggarannya harus ditambah? Semestinya dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya lagi.
Fraksi PKB dan Fraksi PAN di Komisi III disebut Rahman Nanang Riduan sepakat mendukung jika kejaksaan maupun unit Tipikor melakukan audit terhadap proyek tersebut, mulai dari perencanaan hingga penyebab kegagalannya.
“Kalau tidak sesuai, harus dilaporkan. Kami minta pihak berwenang mengaudit, karena pekerjaannya sudah gagal. Atas nama Fraksi PKB, kami tegas menolak penambahan anggaran untuk penyelesaian jembatan Cusa,” sebutnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa proyek jembatan tidak dikerjakan dalam satu paket pekerjaan.
“Kenapa dipecah-pecah anggarannya? Bisa saja dibuat multi years, bila tidak memungkinkan dikerjakan sekaligus,” katanya.
Nanang menambahkan, dalam APBD 2026 tidak ada usulan tambahan anggaran untuk jembatan tersebut. Sehingga isu penambahan Rp15 miliar semakin diragukan dasar dan urgensinya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, sejumlah kerusakan yang ditemukan masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawabnya tetap berada pada kontraktor pelaksana.
“Untuk pekerjaan tahun 2024 sudah diperiksa BPK dan saat ini masih tahap pemeliharaan,” ujarnya.
Terkait usulan tambahan anggaran hingga Rp15 miliar pada tahun depan, Suri menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan perbaikan pada oprit jembatan yang mengalami penurunan akibat derasnya arus sungai.
Ia menerangkan, struktur abutmen dan struktur oprit merupakan dua bagian berbeda, sehingga anggarannya pun berbeda pula.
Suri mengungkapkan, berdasarkan masukan tim penilai ahli bangunan khusus struktur dari ULM, terdapat dua opsi penanganan: yakni perbaikan struktur tanah pada oprit, atau menggunakan file slip (tiang penahan) karena kondisi tanah dinilai belum stabil.
“Diperlukan konstruksi penguat berupa file slip karena dinilai lebih aman terhadap gerusan air dan faktor lainnya,” jelasnya.
Hingga kini, perbedaan pandangan antara DPRD dan Dinas PUPR terkait status proyek dan kebutuhan tambahan anggaran masih belum ada titik temu. DPRD menilai proyek gagal dan harus diaudit, sementara PUPR menyebut kerusakan masih dalam masa pemeliharaan.
Publik kini menunggu langkah resmi dari aparat penegak hokum, serta keputusan kebijakan anggaran pada pembahasan APBD 2026 mendatang.(sin/klik)





































