Selasa, April 8, 2025
BerandaBanjarmasinPuluhan Sopir Truk Desak Cabut Aturan Jalur Khusus, Arifin Noor Sepakat

Puluhan Sopir Truk Desak Cabut Aturan Jalur Khusus, Arifin Noor Sepakat

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Puluhan sopir truk logistik pelabuhan yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (28/7/2022).

Aksi para sopir truk angkutan logistik ini disambut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, dan beberapa anggota dewan lainya. Audiensi pun berlangsung hingga pukul 15.15 wita.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan. Yakni dicabutnya subsidi solar, pengawasan solar, dan dicabutnya surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Nomor 551 tentang jalur khusus dan pembagian pengisian BBM di SPBU di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Menurut Ketua DPW ALFI/ILFA Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir, surat 551 itu dinilai tidak mengakomodir para sopir truk logistik dalam mendapatkan BBM jenis solar. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Surat 551 segera dicabut.

“Setelah audiensi dengan pihak dewan, Pemerintah Kota yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Ariffin Noor, serta perwakilan Pertamina wilayah Kalselteng, disepakati agar surat 551 itu dicabut,” ucap Saut Nathan Samosir.

Meski demikian, sambung Saut Nathan Samosir, pihaknya masih menunggu kepastian terbitnya surat pembatalan surat nomor 551 hingga pukul 00.00 wita. Selama menunggu, pihaknya memilih untuk tidak melakukan aktivitas di pelabuhan.

“Kita stop dulu aktivitas di pelabuhan, hingga surat pembatalan 551 diterbitkan. Saya pastikan jika sudah kita terima, seluruh aktivitas kembali normal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, H Ariffin Noor, juga menyebutkan bahwa surat Nomor 551 yang menimbulkan persoalan akhirnya sepakat dicabut.
“Sepakat dicabut, kita tidak ingin ada polemik di masyarakat,” ucapnya.

Ariffin Noor menjelaskan, terbitnya surat nomor 551 didasari keinginan agar tidak terjadi lagi antrean panjang di SPBU. Sebab, antrean ini cukup mengganggu arus lalulintas.

Dengan adanya jalur khusus diharapkan tidak terjadi lagi antreian panjang. Nyatanya, antrian masih terjadi.

“Seiring tuntutan ALFI/ILFA, surat nomor 551 itu kita cabut. Dishub kita minta menyiapkan surat pencabutannya,” pungkasnya.(sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments