Selasa, April 8, 2025
BerandaBanjarRahmat Andika Kini Telah Punya Akte Kelahiran

Rahmat Andika Kini Telah Punya Akte Kelahiran

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kondisi Rahmat Andika, bocah yatim piatu berusia 4 tahun penderita penyakit kulit yang hanya dibesarkan Nurani Hartati bersama suaminya selaku nenek dan kakeknya yang tinggal di Komplek Anugrah Jaya Bastari, Desa Gudang Girang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, terus membaik.

Bahkan, Rahmat Andika yang sempat mendapat perawatan intensif sekitar sepekan lamanya, yakni sejak 30 September 2020 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura atas penyakit kulit yang dideritanya sekitar satu tahun lebih, telah dibolehkan pulang pada 7 Oktober 2020 kemarin, dan lanjut menjalani rawat jalan.

Tak hanya kabar kondisinya yang menggembirakan. Berdasarkan informasi yang diperoleh klikkalimantan.com pada, Jumat (9/10/2020), terkait status kependudukan Rahmat Andika bersama nenek dan kakeknya sebagai warga Kabupaten Banjar pun sudah diakui, dengan diterbitkannya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Kependudukan (KTP), beserta Akte Kelahirannya.

“Selain kami sudah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada keluarga Rahmat Andika, Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, serta pihak Kecamatan Sungai Tabuk, pun sudah menyerahkan secara langsung terkait KTP, KK, dan Akate Kelahiran Rahmat Andika,” ujar Kepala Dinasos Kabupaten Banjar, H Ahmadi melalui Ranuwaty Rosayulinda, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos).

Dengan begitu, papar Kabid Dayasos pada Dinsos Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ibu Ros ini, selain masalah perekonomian, status kependudukan Rahmat Andika bersama keluarganya tidak lagi menjadi kendala untuk mereka memperoleh pengobatan dan perawatan baik di puskemas atau rumah sakit di Kabupaten Banjar. Mengingat, sebelum menjadi warga Kabupaten Banjar, Rahmat Andika bersama nenek dan kakeknya yang beberapa bulan lalu pindah ke Desa Gudang Hirang masih berstatus warga Teluk Tiram, Kota Banjarmasin.

“Dengan telah mengantongi data baik KTP, KK, dan Akte Kelahiran Rahmat Andika sebagai warga Kabupaten Banjar, kami pun dapat mengusulkan Rahmat Andika agar mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) pada Dinas Sosial, untuk membantu dan meringankan biaya berobatnya hingga sembuh,” bebernya.

Semoga saja, harap Ros lebih jauh, setelah diusulkan kartu BPJS segera diterbitkan dengan rentang waktu yang tidak begitu lama. “Dalam hal ini tentunya membutuhkan peran semua pihak, baik peran pemerintah daerah, khususnya Kantor BPJS,” tutupnya.(Zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments