klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada awal Juni 2022 lalu, mengemuka kabar bahwa Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi.
Lantas, apa alasan Aslam mengajukan surat pengunduran dirinya dari Sekwan di tengah kemelut politik dan persoalan hukum yang terjadi di DPRD Kabupaten Banjar?
Hingga kini informasi tersebut tidak didapatkan klikkalimantan.com, karena yang bersangkutan enggan memberi penjelasan.
Di lain sisi, M Rofiqi selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar membenarkan kabar bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Banjar telah menyampaikan surut pengunduran diri.
Hanya saja, papar politisi Parti Gerindra ini, surut pengunduran diri yang disampaikan Aslam selaku Sekwan DPRD kepada dirinya telah salah alamat.
“Ini dinamikanya. Sebenarnya surat itu salah kalau ditujukan kepada saya. Sebab, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kan merupakan hak prerogatif Bupati. Memang, Ketua Dewan boleh mengusulkan, akan tetapi trigger-nya kan ada di Bupati,” ujarnya kepada klikkalimantan.com, Kamis (30/6/2022).
Menurut Rofiqi, kalau bicara tentang ketatanegaraan, surat tersebut jelas salah alamat, dan mestinya ditujukan kepada Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur.
“Mestinya ditujukan kepada yang berwenang. Ini sama halnya ingin mengurus perceraian tapi ke Pengadilan Negeri (PN), mestinya ke Pengadilan Agama,” pungkasnya.(zai/klik)