Jumat, April 18, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinSempurnakan Raperda Fasilitasi Pesantren, Pansus Hadirkan Pengurus Pesantren

Sempurnakan Raperda Fasilitasi Pesantren, Pansus Hadirkan Pengurus Pesantren

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan, bersama sejumlah pengurus pondok pesantren di ruang paripurna gedung dewan, Rabu (4/1/2023).

Ketua Pansus Arufah Arif mengungkapkan, rapat pembahasan tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dalam menyempurnakan draft Raperda dimaksud, dengan mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Ini pembahasan pertama yang kami laksanakan, untuk mendapat informasi dan masukan berkaitan dengan Raperda Fasilitasi Pesantren,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Arufah Arif, ada 18 ketua atau pengurus Pondok Pesantren di Banjarmasin yang diundang untuk dapat berhadir dalam rapat tersebut. Termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), serta pihak Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“Alhamdulillah, delapan perwakilan pengurus yang bisa datang, dan menyampaikan beberapa masukan. Tapi memang belum masuk pada substansinya, karena masih tahap awal,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihak pansus beranggapan, pembahasan Raperda itu memang harus serius, karena akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mendukung, dan mewadahi Ponpes, agar lebih maju.

Terlebih keberadaan pondok pesantren selama beberapa waktu ke belakang, masih belum mendapatkan perhatian khusus. Terutama terkait fasilitasi dan pendukung lainnya.

“Fasilitasi itu menyangkut bidang pendidikan, bidang dakwah, dan pemberdayaan ponpes di masyarakat,” bebernya.

Sehingga, tekan Arufah, hadirnya pemerintah pada sektor pendidikan agama itu, bisa membantu pada infrastruktur, pelatihan, hingga sharing program dakwah.

Salahsatu perwakilan pengurus, HM Sasi dari Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Alalak, menyampaikan, ada banyak persoalan dan kebutuhan dalam penyempurnaan pondok pesantren, terutama menyangkut fasilitasi.

“Ada banyak gedung atau lokal yang masih belum selesai dibangun, hingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Kemudian, lanjut HM Sasi, kebutuhan lainnya seperti perpustakaan dan klinik kesehatan yang memadai, juga masih belum seluruhnya dimiliki pondok pesantren di kota itu.

“Karena cukup besar harapan kami, agar Raperda ini nanti, bisa mendukung pondok pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, dengan fasilitas yang baik dan memadai,” tandasnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments