Rabu, Februari 11, 2026
BerandaBanjarSengkarut Masalah Pembangunan RS Tipe D di Gambut, Tak Ada Akses Jalan...

Sengkarut Masalah Pembangunan RS Tipe D di Gambut, Tak Ada Akses Jalan Pematangan Lahan Dilakukan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proyek pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar bersengkarut masalah. Dengan nilai kontrak sebesar Rp8,8 Miliar dari pagu anggaran disiapkan Rp10 Miliar pada 2025, pekerjaannya hingga kini hanya rampung 75 persen.

Baru rampung 75 persen, itu diakui Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Noripansyah sembari menyebut sejumlah kendala yang berdampak terlambatnya proyek pematangan lahan dikerjakan PT Rizky Karya Nusantara.

Salah satunya, kata Noripansyah, belum adanya akses jalan menuju lokasi pembangunan rumah sakit. Alhasil, anggaran untuk pematangan lahan lokasi rumah sakit tersedot untuk urugan jalan dengan panjang kurang lebih 1 KM, dan lebar 6 meter.

“Kita harus membuatkan jalannya agar material bisa masuk. Artinya, mau tidak mau harus mengambil anggaran dari pematangan lahan, dan terserap hampir 20 persen atau sekitar Rp800 Juta untuk jalan tersebut,” kata Norioansyah ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu pekan kemarin.

Menurutnya sesuai rencana tapak rinci (site plan), pihaknya hanya melakukan pembukaan dan pembersihan lahan (land clearing), pengerukan, urugan tanah, pondasi cerucuk kayu galam, pemasangan dinding batu, dan pemasangan geotekstil. “Dan memang untuk pasangan dinding batu baru terlaksana sekitar 40 persen,” kata Noripansyah.

Belum ada akses jalan, tapi justru melakukan pematangan lahan untuk rumah sakit seluas 2 hektare,  Noripansyah berdalih, kewenangan urusan jalan ada di Dinas Pekerjaam Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

“Kami hanya membangun bangunannya. Tapi tahun ini sudah diusulkan ke Dinas PUPRP, kalau tidak salah anggarannya sebesar Rp3 Miliar,” kata Noripansyah.

Tentang sengkarut permasalahan di lokasi pembangunan RS Tipe D, utamanya belum adanya akses menuju lokasi pembangunan rumah sakit, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana mengaku baru mengetahuinya setelah rampai dalam pemberitaan media.

“Itu ada yang menjawab nantinya. Kita Cuma mengawasi proyek itu kenapa mangkrak. Ternyata medannya tidak bisa di lewati, biar pekerjaan itu tentunya material harus sampai ke lokasi,” kata Hj Anna.

Menurutnya, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. Karena ada sejumlah dugaan ‘permainan’ dalam pelaksanaan proyek ini.

“Pemenang lelang nomor 5, dan penanggung jawab perusahaannya ternyata berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang baru diketahui awal Januari,” kata Hj Anna Rusiana. (zai/to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments