Jumat, Mei 8, 2026
BerandaBanjarSensus Ekonomi 2026, Usaha Tak Kasat Mata Juga akan Didata

Sensus Ekonomi 2026, Usaha Tak Kasat Mata Juga akan Didata

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sensus Ekonomi (SE) 2026 dilaksanakan 1 Mei – 31 Agustus 2026. Rentan itu, petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tiap daerah akan mendata seluruh usaha.

Nanum ada yang beda pada pelaksanaan SE 2026 dibanding sepuluh tahun lalu. Ini karena, pada SE tahun ini tak hanya usaha yang yang memiliki tempat/lokasi fisik yang didata. Tapi juga usaha yang tak kasat mata, alias usaha online.

Caranya, kata Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto saat pelaksaan Focus Group Discussion (FGD) Standar Publik, Kamis (7/5/2026) di aula kantor BPS setempat di Martapura, melakukan penelusuran melalui scrapping di berbagai aplikasi dan platform usaha online. Dari hasil penelusurna tersebut, petugas akan mendatangi ke alamat tertera, alias door to door.

Door to door juga akan dilakukan untuk mendata usaha konvensional. Untuk usaha skala mikro hingga menengah dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026. Sedangkan untuk usaha skala besar metode pendataan akan dilakukan via blasting email pada Juni 2026. “Jika via blasting emal tak ada respons, petugas akan mendatangi langsung secara door to door,” ujanrya.

Dengan metode-metode tersebut, Roy memastikan semua usaha akan terdata. Pun jika masih ada yang belum terdata, pihaknya akan melakukan pengawasan internal untuk memastikan usaha-usaha yang tertinggal saat pendataan SE berlangsung.

Disebutkan Roy, pada pelaksanaan SE 2026, BPS Kabupaten Banjar mengerahkan sebanyak 559 petugas yang telah lolos seleksi penjaringan. Para petugas sensus tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BPS RI atau BPS Provinsi Kalimantan Selatan. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments