Kamis, Juni 19, 2025
BerandaBanjarStatus SLF UPT Puskesmas Martapura 2 Belum Jelas, Bupati Segera Panggil Dinas...

Status SLF UPT Puskesmas Martapura 2 Belum Jelas, Bupati Segera Panggil Dinas Terkait

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur akui proses penanganan UPT Puskesmas Martapura 2, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, sangat lamban, hingga status Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum ada kejelasan.

Sebab, pasca mengalami keretakan dan terpaksa dikosongkan pada pada 19 Juli 2023 lalu. Hasil kajian SLF untuk bangunan dua lantai UPT Puskesmas Martapura 2 masih belum jelas akibat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar hingga hari ini belum mengantongi dokumen kelengkapan SLF dari konsultan.

“Memang kami menginginkan bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 dapat digunakan kembali. Namun, hasil uji kelayakannya belum diterima dinas terkait,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Atas dasar tersebutlah, Bupati Kabupaten Banjar akan segera memanggil semua dinas terkait, baik Dinas PUPRP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan, mengingat hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait kelayakan bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang resmi beroperasi pada 19 Februari 2019 silam tersebut.

“Memang sangat lamban, dan ini menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat, media. Mudah-mudahan ini menjadi keseriusan kita untuk mendorong baik tim penguji kelayakan, serta dinas terkait untuk menyelesaikannya. Sehingga ada kepastian apakah dapat dioperasionalkan kembali,” ucapnya.

Sebab pasca bangunan dua lantai UPT Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan dan terpaksa dikosongkan 19 Juli 2023 lalu. Layanan sementara Puskesmas Martapura 2 harus dipindahkan ke bangunan rumah toko (Ruko) tiga lantai di samping ruas, Jalan Veteran yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan sistem sewa Rp170 Juta per tahun.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments