Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBanjarTim Investigasi Independen Sidak SPPG Desa Tungkaran

Tim Investigasi Independen Sidak SPPG Desa Tungkaran

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca terjadi kasus keracunan massal pada 8 satuan pendidikan usai menyantap hidangan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) RI lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura. Sabtu (11/10/2025).

Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Karimah Muhammad mengatakan, pihaknya masih mencari tahu penyebab ratusan pelajar dan diantaranya guru yang mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas.

“Terkait buktinya ternyata sudah dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes), dan hasilnya mungkin akan kami peroleh nanti malam, kebetulan hari ini kami bertemu langsung dengan Kepala dinasnya. Selanjutnya akan dibuatkan laporannya dan disampaikan ke media,” ujarnya.

Karimah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak boleh berasumsi terkait adanya dugaan kandungan senyawa kimia nitrat berbahaya pada MBG yang didistribusikan SPPG Desa Tungkaran yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tersebut.

“Kami harus melihat buktinya dahulu tidak boleh hanya dugaan. Jadi harus ada hitam diatas putih, kami harus tahu angka kadar nitratnya berapa, sampel yang mana, apakah betul angkanya berbahaya. Karena belum tentu zat berbahaya itu berbahaya, kalau kadarnya dibawah syarat batas aman. Itu yang masih kami tunggu,” katanya.

Meski kasus keracunan MBG menyebabkan 132 pelajar dan guru harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas hingga ramai diberitakan media baik media elektronik dan cetak. Karimah kembali menegaskan, Tim Investigasi tetap tidak boleh mengasumsikan bahwa program MBG mengandung senyawa kimia berbahaya, ditambah tidak menemukan sesuatu dari hasil Sidak ke dapur MBG.

“Karena kami harus melihat sendiri, kami kan di Jakarta, dan sampelnya juga sudah diambil Polres Banjar dan Dinkes, karena mereka punya alat untuk melakukan pemeriksaan terkait kadar nitratnya berapa, dan apa masalahnya. Saya sebagai Ketua Tim Investigasi tidak boleh berasumsi sedikit pun tanpa adanya evidensi atau bukti,” tegasnya.

Ditanya mengapa SPPG Desa Tungkaran yang belum mengantongi SLHS sudah dapat beroperasi?

Karimah mengakui, bahwa SLHS menjadi salah satu syarat untuk membuka SPPG baru. Sedangkan SPPG yang lama diminta untuk memenuhi persyaratan, dan sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.

“Hal tersebut terus berkesinambungan, ada pembukaan baru sambil melakukan inspeksi. Kalau sekarang ingin membuka SPPG harus memenuhi semua persyaratan, satu diantaranya SLHS. Terkait berapa lama SPPG Desa Tungkaran ditutup, itu tergantung keputusan BGN. Kami hanya bagian investigasi saja,” ucapnya.

Intinya, papar Karimah, Tim Investigasi hanya melaporkan kejadian di lapangan, melakukan pengamatan, dan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait.

“Salahnya dimana, dan dosanya berapa besar itu yang akan memutuskan BGN. Intinya setelah ditutup akan dibuka lagi setelah memenuhi persyaratan. Dinkes Kabupaten Banjar pasti akan mengejar kami agar SPPG memenuhi persyaratannya. Sebenarnya mereka akan melaksanakan pelatihan Sabtu ini. Tapi tertunda,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments