klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Kabupaten Banjar melaporkan adanya kegiatan ekploitasi tambang batubara ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM kepada Kementerian ESDM.
Adanya laporan tersebut diungkapkan Tim Pansus PT BIM saat menggelar rapat dengan Direktur Pembinaan dan Pengusaha Batubara Kementerian ESDM, Lana Satria, di Jakarta pada 19 Agustus 2022 kemarin.
Sebagaimana diketahui, pasca izin eksplorasi tambang batubara dalam rupa PKP2B milik PT BIM dicabut Kementerian ESDM, maka aktivitas kegiatan menambang di kawasan tersebut tidak boleh dilakukan.
Faktanya, saat Tim Pansus DPRD Kabupaten Banjar yang diketuai Saidan Fahmi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa titik di lahan eks PKP2B milik PT BIM pada 16 Agustus 2022 lalu. Masih terlihat masifnya aktivitas penambangan liar tanpa izin (illegal mining) di lahan tersebut.
“Pansus PT BIM DPRD Banjar sudah menyerahkan sejumlah dokumentasi foto dan video hasil Sidak kemarin. Di dalam laporan tersebut memperlihatkan betapa masifnya aktivitas tambang liar tanpa izin (illegal mining) di lahan PKP2B yang telah dicabut Kementerian ESDM,” jelas Saidan Fahmi selaku Ketua Pansus PT BIM.
Tak hanya itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini mengungkapkan, Kementerian ESDM mengaku sangat menyesalkan, dan prihatin setelah menerima laporan yang dilengkapi sejumlah alat bukti tersebut.
“Untuk menyelamatkan lahan PKP2B dari para penambang liar yang terus melakukan pencurian batubara, maka kami akan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Mabes Polri, hingga ke Polda Kalsel,” tegas Politisi Demokrat Kabupaten Banjar ini.
Sebelumnya, aktivitas penjarahan batubara di lahan eks PKP2B milik PT BIM ini sudah mendapat sorotan dari LSM KAKI Kalsel, hingga melakukan investigasi di lahan eks PKP2B milik PT BIM pada 13 Agustus 2022 lalu, yang diabadikan melalui foto dan video yang diambil melalui drone.(zai/klik)