Jumat, April 4, 2025
BerandaBanjarmasinTingkatkan Peran Puskesmas!

Tingkatkan Peran Puskesmas!

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin diminta untuk mendorong peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) agar lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan Covid-19.

Maklum saja, kebutuhan pelayanan kesehatan prima sampai saat ini masih menjadi dambaan masyarakat, seiring masih terjadinya keluhan pelayanan kesehatan.

Komisi IV DPRD Banjarmasin selaku leading sektor bidang kesehatan ini harus terus mendorong agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat tercipta dengan baik.

Setidaknya hal ini disampaikan mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019 dari Partai Demokrat, Sri Nurnaningsih, saat ditemui klikkalimantan.com, Rabu(8/7).

“Sudah seharusnya Dinas Kesehatan tetap meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat, terlebih pada saat pendemi Covid seperti sekarang ini. Komisi IV pun harus tetap menjadi kontrol dan memberikan masukkan yang membangun,” katanya.

Wanita yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi IV ini pun mendorong seluruh pelayanan kesehatan Puskesmas di Banjarmasin dapat melayani pasien rawat inap. Sebab, saat ini hanya beberapa puskesmas yang tersedia UGD seperti Puskesmas Pekauman.

 “Kami mengharapkan Pemkor melalui Dinas Kesehatan tetap mempriotitaskan pembenahan puskesmas di Banjarmasin menuju 100 persen puskesmas rawat inap,” harapnya.

Sri mengakui, untuk memenuhi hal itu memang memerlukan infrastruktur yang memadai. Sebab, persyaratan dasar untuk menjadi puskesmas rawat inap harus terpenuhi sebagaimana amanat Depkes RI Tahun 2003.

Menurut amanat tersebut, Puskesmas Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.

“Memang di wilayah kita mudah mendapatkan rumah sakit. Tapi tidak ada salahnya menyediakan pelayanan tersendiri sebagai pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya menaikkan status puskesmas menjadi puskesmas rawat inap,” katanya.

Langkah ini, sambungnya, untuk memeratakan pelayanan kesehatan dasar di Banjarmasin, karena masyarakat mempunyai hak yang sama di bidang kesehatan.

“Apalagi Banjarmasin sudah mempunyai rumah sakit sendiri. Makanya, peran puskesmas harus dikuatkan. Dengan adanya puskesmas rawat inap, akan mempermudah aksebilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan di tingkat paling dasar. Artinya, penanganan juga bisa dilakukan di puskesmas tanpa harus ke rumah sakit,” pungkasnya.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments