Jumat, April 18, 2025
BerandaBanjarTPA Cahaya Kencana Direvitalisasi, Dari 5 Zona, Baru 2 Zona Dilakukan Penutupan

TPA Cahaya Kencana Direvitalisasi, Dari 5 Zona, Baru 2 Zona Dilakukan Penutupan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Progres revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, khususnya terkait pengelolaan sampah yang sebelumnya menerapkan metode Open dumping beralih ke metode Controlled landfill baru mencapai 40 persen.

Perihal tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke TPA Cahaya Kencana untuk menyaksikan secara langsung proses revitalisasi TPA, khususnya mengenai proses pemindahan sampah sanitary landfill, dan penutupan lima zona menjadi controlled landfill pasca mendapatkan sanksi dari Kementerian LH pada 24 Desember 2024 lalu.

Mendampingi kegiatan peninjauan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Kepala UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah, Adi Winoto mengatakan, dari lima zona yang akan dilakukan penutupan, baru dua zona yang telah selesai dilakukan penutupan dengan total luas lahan sekitar 2 Hektare, yakni zona 3 dan zona 5.

“Sedangkan untuk zona 4 masih berproses penanganan, dan zona 1 serta zona 2 masih belum dilakukan penutupan,” ujarnya.

Mendapat tenggat waktu selama 120 hari kalender dari Kementerian LH untuk melakukan revitalisasi TPA Cahaya Kencana sejak saksi diterima. Adi Winoto memastikan pihaknya sudah kembali bersurat ke Kementerian LH untuk meminta perpanjangan waktu.

“Maret surat permohonan perpanjangan sudah kami ajukan ke kementerian untuk proses pembenahan selanjutnya. Saat ini masih menunggu jawaban. Semua progres kegiatan yang sudah dilaksanakan juga sudah dilaporkan,” tuturnya.

Kendati Adi Winoto pesimis proses revitalisasi TPA Cahaya Kencana dapat mencapai 100 persen pada 30 April mendatang. Namun ia optimistis hingga batas waktu yang ditentukan pihaknya dapat menyelesaikan proses revitalisasi mencapai diangka 50 persen.

“Insya Allah kalau 50 persen bisa tercapai. Tapi kalau 100 persen, kemungkinan tidak. Karena proses revitalisasi sanitary landfill dan penutupan zona sudah mencapai 40 persen,” akunya.

Sedangkan untuk alat berat yang diterjunkan untuk melakukan pemindahan sampah sanitary landfill, dan penutupan lima zona. UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah TPA Cahaya Kencana hanya memiliki empat unit alat berat, yakni excavator, satu diantaranya mengalami kerusakan. “Untuk anggaran total kegiatan revitalisasi Rp5,3 Miliar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Gusti Rendy Firmansyah menambahkan, kegiatan revitalisasi tentunya tetap dalam monitoring DLH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“DLH Provinsi juga banyak memberikan arahan. Bahkan Kementerian LH melalui provinsi telah menyampaikan, apabila deadline tidak bisa tercapai dalam waktu dekat, sebelum deadline harus kembali mengajukan surat permohonan perpanjangan,” katanya.

Sebab, ada berbagai faktor yang mempengaruhi proses revitalisasi, diantaranya seperti kegiatan membangun jalan sepanjang 1 Kilometer yang proses tentu tidak cukup hanya dilakukan selama dua bulan selesai.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments