klikkalimantan.com, PARINGIN – Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Kamis (31/3/2022) di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Balangan. Mendampingi Wakil Bupati Supiani pada penyerahkan SK; Kepala BKPSDM, Sufriannor dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ribowo.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Supiani berpesan agar 77 PPPK yang baru saja mendapat SK ini dapat menyesuaikan diri ditempat kerja dan mendukung majunya pendidikan di Kabupaten Balangan, dan tidak menyandang perjanjian kerja ini dengan biasa saja. “Tetapi penuh tanggung jawab dan tetap bersikap baik,” ujarnya
Ahmad Sya’bani, Guru PPPK SDN Mihu 2, Kecamatan Halong, PPPK tahap II ini adalah PPPK yang sebelumnya gagal ditahap I. Baik karena nilai yang tidak mencapai ambang batas maupun kalah bersaing nilai. Kemudian kembali mengikuti tes di tahap II dan lulus.
“Alhamdulillah hari ini kami PPPK Tahap II menerima SK PPPK Guru Tahap II yang bertugas di Balangan, sangat bersyukur, karena disini pihak BKPSDM sangat cepat melaksanakan tugas mereka menerbitkan SK PPPK kami di Kabupaten Balangan.” Ujarnya. (rdh/klik)