klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Senin (18/7/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru. Rakor dibuka Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dan dipimpin Kepala BKPP, Gustafa Yandi.
Dikatakan Wartono, rapat ini sangat strategis untuk menyelesaikan setiap masalah kepegawaian agar tercipta kemaslahatan dan peningkatan produktivitas pegawai. Dengan begitu, pelayanan publik kepad amasyarakat di Kota Banjarbaru juga akan meningkat.
Pada rakor tersebut dibahas tiga poin, yakni; proses kenaikan pangkat pegawai periode Oktober 2022, sasaran kinerja pegawai (SKP), dan proses izin belajar untuk pegawai lingkup Pemko Banjarbaru.
Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi saat memimpin rakor menguraikan setiap kendala terkait tiga poin pembahasan. Menurutnya, kendala yang banyak dihadapi dalam proses kenaikan pangkat adalah uraian tugas jabatan dengan kualifikasi kurang sesuai. SKP yang hanya bernilai Cukup sedangkan target nilai adalah Baik, dan beberapa masalah administrasi lainnya.
Sedangkan dalam pelaporan SKP, lanjutnya, nilai kepatuhan Pegawai Banjarbaru adalah 80 persen dan mestinya 100 oersen.
Tentang izin belajar, menurutnya ada 31 orang dan 4 orang sedang tugas belajar. “Setiap pegawai yang berangkat belajar untuk selalu dibimbing serta diawasi, dan tidak dilepas begitu saja tanpa ada kontrol dari SKPD masing-masing” ujarnya. (to/klik)