Senin, Juni 23, 2025
BerandaBanjarmasinWalikota Serahkan SPPT PBB P2 Kepada Camat se-Kota Banjarmasin

Walikota Serahkan SPPT PBB P2 Kepada Camat se-Kota Banjarmasin

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2021.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, dan dibuka langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Kamis (21/1/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj Sekda Drs Mukhyar, dan Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kepala Bakeuda H Subhan Noor Yaumil.
Dalam acara itu, H Ibnu Sina menyerahkan DHKP dan SPPT kepada masing-masing camat di lima Kecamatan dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT).

“Kita berharap, sesegeranya diiberitahukan SPPT dan PBB P2 ini, agar tepat waktu dan tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Subhan Noor Yaumil menerangkan, wajib pajak di Kota Banjarmasin yang masih aktif sekitar 58.000. Sedangkan dalam rangka antisipasi mengurangi piutang SPPT PBB P2 yang setiap tahun selalu menumpuk, Pemko mengusulkan SPPT PBB P2 bagi wajib pajak yang aktif tersebut dicetak dan dibagikan sesegera mungkin.

Kemudian, bagi SPPT PBB P2 yang tidak aktif atau tidak menerima SPPT PBB P2, disarankan langsung datang ke Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, untuk mendapatkannya.

“Untuk tahun 2021 ini kita lakukan lebih awal. Sebagai upaya turut serta memulihkan kondisi ekonomi, akibat Covid-19 dan bencana banjir,” ucap Subhan. (sin/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments