klikkalimantan.com, BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru dengan inisial SM melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan ke Mapolres Banjarbaru, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Laporan tersebut dilayangkan SM karena geram menunggu janji terlapor yang berjanji akan mengembalikan uang miliknya sebesar Rp10 Juta. Faktanya, hampir satu tahun lebih janji tersebut tak ditepati, bahkan nomor telepon SM pun diblokir si terlapor.
“Sebenarnya saya tidak ingin membesarkan perkara ini, dan mengadukan si terlapor, karena si terlapor berjanji akan mengembalikan uang saya. Tapi, sekian lama ditunggu, terlapor yang mengaku sebagai wartawan ini pun tiba-tiba memblokir nomor handphone saya di kontaknya. Artinya, orang ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya,” ujar SM kepada sejumlah awak media.
Mestinya, lanjut SM, karena sudah saling kenal, kalau ada permasalahan atau tidak mampu mengembalikan uang, bisa dibicarakan baik-baik.
“Kalau dia supportif saja, saya tidak akan membesarkan masalah ini. Tapi, waktu itu saya sempat menanyakan terkait uang saya tersebut melalui telepon dengan si terlapor. Namun, si terlapor malah memarahi dan membentak saya, dan kemudian memutuskan kontak dengan saya,” ujarnya.
Karena tidak ada itikad baik dari oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut, SM pun akhirnya mengadukan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Banjarbaru.
Dikonfirmasi ikhwal tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, pun membenarkan terkait adanya laporan dari warga Kota Banjarbaru terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan seorang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut.
“Benar, hari ini ada warga yang melapor terkait kasus dugaan penipuan ke Polres Banjarbaru. Namun, masih belum cukup bukti, sepeti bukti struk transfer untuk mengetahui nilai kerugian yang dialami korban, agar kami bisa menindaklanjuti dan memproses hukum kasus tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, Iptu Tajuddin Noor pun memastikan, kalau nanti sejumlah bukti sudah lengkap, pihaknya pun akan segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Nanti, kalau tidak lengkap pasti akan ditolak pihak Kejaksaan. Kita pun masih belum tahu, apakah terduga pelaku atau terlapor ini benar-benar seorang wartawan? Karena itu hanya menurut keterangan pelapor bahwa si terlapor seorang wartawan. Terlebih, kita masih belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Dipaparkan Tajuddin, pihaknya pun masih belum mengetahui dari mana asal-usul pelapor mengetahui bahwa si terlapor kasus dugaan penipuan tersebut merupakan seorang yang berprofesi wartawan.
“Kita juga masih belum mengetahui pasti. Karena, kalau hanya berdasarkan Id Card, itu kan bisa dibikin. Tapi, yang kita sesalkan kenapa si terlapor begitu mudah percaya dengan terlapor? Terkait hal ini pun kita masih belum mengetahui,” jelasnya.
Kendati sejumlah bukti-bukti masih belum lengkap, namun Tajuddin memastikan, setelah semua bukti dilengkapi, jajaran Polres Banjarbaru akan segera melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
“Saat ini masih belum bisa dilanjutkan, karena hanya berdasarkan keterangan saksi, dan pengakuan saja. Karena kalau berdasarkan pengakuan saja, saat persidangan nanti bisa saja berbelit-belit. Untuk itu, kami masih menunggu kelengkapan bukti. Yang jelas kami selalu siap menangani kasus ini,” pungkasnya.(zai/klik)
Warga Kota Banjarbaru Adukan Dugaan Kasus Penipuan Seorang Oknum yang Mengaku Wartawan
RELATED ARTICLES