DPRD Banjarbaru Digoyang IPad??

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikalimantan.com, BANJARBARU – Beberapa hari belakangan berhembus khabar tak sedap dari gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Aida Yunani, Sekwan DPRD Kota Banjarbaru dikhabarkan tengah menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan pengadaan IPad untuk 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru.

“Memang begitu khabarnya. Bahkan sudah beberapa kali Pak Sekwan dipanggil pihak kejaksaan,” ujar sumber yang minta identitasnya tidak dirilis.

Masih dari sumber yang sama, disebutkan ada beberapa IPad yang sudah disita Kejari Banjabaru untuk dijadikan barang bukti.

Sementara itu, dari beberapa sumber disebutkan, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru atas persetujuan dewan, mengganggarkan pengadaan IPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran hampir Rp500 juta di Tahun Anggaran 2020. Namun pada pelaksanaannya sebagian anggota dewan memilih untuk tidak menerima barang.

Nah dari situlah pihak kejaksaan melihat ada kejanggalan. Kemudian diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangannya.

Memang prosesnya, sekretariat dewan menggenapkan jumlah IPad menjadi 30 unit.  Entah apa yang terjadi, dalam prosesnya disebutkan  ada tanda tangan yang dipalsukan.

Benarkah semua khabar itu, sayangnya Sekwan DPRD Kota Banjarbar, Aida Yunani, tak menanggapinya.

Dihubungi melalui WA, Aida hanya terlihat membacanya saja. Hingga ditunggu ber jam-jam tak ada balasan.

Di lain pihak pemerhati sosial pemerintahan, Edy Sayfuddin, berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan sesuai koridor hukum.

“Jadikan ini pembelajaran. Jika memang salah secara hukum ya harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” ujarnya.

Apalagi tambahnya, persoalan tersebut menyangkut anggota dewan yang nota bene perwakilan dari rakyat.

“Kita lihat dan ikuti prosesnya. Semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya. (yan/klik)

BACA JUGA :
Kendaraan Roda Tiga untuk Penggulangan Sampah

Berita Terbaru

Scroll to Top