iPad Dewan, Kejari “Bidik” Inisiatornya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kajari Banjarbaru, Andri Irawan. (yan/klik)

Klikamantan.com, BANJARBARU – Kasus dugaan korupsi pengadaan iPad merk Apple seri Pro 12 untuk anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalsel terus bergulir. Para anggota DPRD Kota Banjarbaru seperti akan sulit tidur.

Tim penyidik Kejari Banjarbaru yang menangani kasus itu sebut Kajari Banjarbaru, Andri Irawan, juga tengah mendalami siapa-siapa yang terlibat pada proses pengajuan pengadaan alat komunikasi tersebut, termasuk siapa saja yang menjadi inisiator dari kegiatan pengadaan iPad tersebut.

“Segala sesuatu bisa terjadi. Pada intinya kita masih terus mendalami prosesnya. Misalnya, soal siapa inisiator pengadaan iPad ini. Kita kan belum tahu,” ujarnya kepada wartawan, usai mengikuti serimonial pelantikan pejabat Esselon II di lingkungan Pemko Banjarbaru, Jumat (30/4/2021).

Andri pun menceritakan, jika pengadaan iPad Pro 12 setelah mendapat keterangan awal memang terindikasi merugikan negara. Sekarang memasuki tahap penyidikan. Berbagai kemungkinan termasuk bertambahnya pihak-pihak yang terkait tetap ada.

“Kita ikuti saja prosesnya. Nantikan kelihatan semuanya,” ujarnya.

Menjawab apakah sudah ada tersangkanya? Andri dengan tegas menyatakan belum ada.

“Belum ada. Nanti kalau sudah cukup, pasti akan ada ekspose siapa tersangkanya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kanafie, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru mengatakan, benar adanya jika kegiatan pengadaan iPad untuk kalangan dewan memang masuk dalam program kerja.

“Namanya kegiatan pengadaan peralatan gedung kantor.  Ada dalam RKPD perubahan tahun 2020,” ungkap Kanafie, Kamis (29/4/2021).

Sasaran kegiatannya jelas Kanafie lebih jauh, yakni tersedianya peralatan gedung kantor sebanyak 5 jenis. “Pagu anggaran Rp.773.470.000. Tapi itu untuk beberapa pengadaan termasuk di dalamnya pengadaan iPad,” ujarnya.(yan/klik)

BACA JUGA :
Mantapkan Kamtibmas, Forkopimda Kalsel Tingkatkan Komunikasi

Berita Terbaru

Scroll to Top