22 Hari Saluran Irigasi akan Dikeringkan Total

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Pelanggan PDAM Diimbau Tak Kuatir

KLIKKALIMANTAN.COM – Komisi Irigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan akan kembali melakukan pemeliharaan saluran Irigasi Riam Kanan dengan pengeringan total saluran, 7 – 28 Februari 2019.

Selama 22 hari masa pemeliharaan tersebut dipastikan berdampak pada distribusi leding PDAM Intan Banjar yang menggunakan air baku dari saluran irigasi. Namun demikian, Said Umar, Direktur Teknis PDAM Intan Banjar saat konfrensi pers, Kamis kemarin mengimbau pelanggan tidak kuatir dengan pasokan air bersih.

Karena menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan PAM Banjarbakula untuk ketersediaan air baku. “Mudah-mudahan nanti PAM Banjar Bakula bisa membackup,” harapnya.

Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP Irigasi dari Kementerian PUPR Provinsi Kalsel, Harry Ade Permana menambahkan, proses pengeringan dan pemeliharaan tersebut dibagi menjadi tiga segmen yakni, segmen pertama dilakukan sepanjang 5 KM, kedua sepanjang 11 KM, dan ketiga 8 KM.

Dipaparkan Harry, hampir 14 tahun berlalu sejak 2004 silam, perairan di irigasi Riam Kanan tidak pernah dilakukan pengeringan total, padahal menurut peraturan kementrian irigasi setiap tahunnya harus dikeringkan guna mendeteksi kerusakan dan melakukan perbaikan infrastruktur.

“Berdasarkan kesepakatan Komisi Irigasi untuk kewenangan pengeringan itu mutlak ada di Komisi Irigasi provinsi dan kabupaten berdasarkan peraturan menteri PU RI momor 17/2015,” jelasnya. (zai/klik)

BACA JUGA :
Pastikan Arus Distribusi LPG Lancar, Agen Resmi Terlibat Awasi Pangkalan

Berita Terbaru

Scroll to Top