Tim Hukum H2D Serahkan 308 Alat Bukti ke MK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SERAHKAN BERKAS- H Denny didampingi Tim Kuasa Hukum H2D menyerahkan alat bukti ke MK. (ist)

Klikalimantan.com, JAKARTA– Haji Denny-Defri (H2D) didampingi Tim Kuasa Hukumnya, kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Jika pada Senin 21 Juni lalu Tim Kuasa Hukum H2D memasukkan pendaftaran awal secara online, kali ini mereka mendaftarkan perbaikan permohonan ke MK.

Hari ini, Rabu 23 Juni 2021, Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalsel, didampingi kuasa hukumnya Bambang Widjojanto, Heru Midodo, Febri Diansyah, Donald Fariz, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, M. Raziv Barokah dkk

Denny dan kuasa hukumnya melengkapi permohonan dan menyampaikan alat bukti. Tidak kurang dari 308 bukti yang akan terus bertambah yang disampaikan oleh paslon Calon Gubernur Kalsel tersebut. Dari seluruh bukti tersebut. 157 diantaranya adalah rekaman video yang membuktikan adanya politik uang yang sangat terorganisir dan makin terang benderang dilakukan oleh pasangan calon Sahbirin-Muhidin.

“Sisanya adalah rekaman suara, komunikasi perencanaan dan eksekusi kecurangan termasuk beberapa alat komunikasi yang berhasil didapatkan oleh tim hukum dan investigasi H2D,” papar Denny melalui siaran pers yang diterima Klikkalimantan.com, Rabu 23-6-2021.

Dari seluruh bukti tersebut jelasnya, 157 di antaranya berupa rekaman video adanya politik uang yang sangat terorganisir dan makin terang benderang dilakukan  pasangan BirinMu.

Sisanya, rekaman suara, komunikasi perencanaan dan eksekusi kecurangan, termasuk beberapa alat komunikasi yang berhasil didapatkan tim hukum dan investigasi paslon nomor urut  02.

Di dalam perbaikan permohonan, paslon H2D , menegaskan amanat kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945, termasuk melalui pelaksanaan prinsip-prinsip pemilu yang luber, jujur dan adil, serta demokratis, terus mendapatkan tantangan dan hambatan.

“Sedari awal sadar, kompetisi ini tidak akan pernah mudah. Bahkan kami sangat sadar berhadapan dengan paslon BirinMu yang merupakan bagian dari kekuatan penambang utama batu bara di Kalsel,” ujar Denny.

BACA JUGA :
Posbakumadin Dampingi Riswanda, Pemuda Pembuat Aplikasi Peretas Asal Amuntai di Pengadilan

Sahbirin, lanjut Denny, gubernur petahana yang disokong penuh kerabatnya. Salah satu pemodal terkuat bukan hanya di Kalsel, tetapi juga di Indonesia.

“Begitupun dengan Muhidin, juga penambang yang kekayaannya secara resmi dinobatkan sebagai calon kepala daerah terkaya nomor satu se nusantara dengan LHKPN hampir mencapai Rp 700 miliar,” jelas mantan Wamenkumham era Presiden ke-6 SBY itu.

Karena itu seluruh proses dan tahapan PSU Pilgub Kalsel yang berujung dengan pemungutan suara pada 9 Juni 2021, sambung Denny, dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan yang lagi-lagi menciderai prinsip konstitusional pemilu, luber, jujur dan adil serta demokratis.

“Kecurangan melibatkan semua. Bukan hanya paslon 01, tapi juga penyelenggara dan birokrasi pun terindikasi kuat. Bahkan menjadi bagian skenario yang melegitimasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan BirinMu,” tegas Denny.

Modus kecurangan yang terjadi dan nyaris sempurna, imbuh Denny, antara lain: politik uang, menyalahgunakan dan menjadikan tim sukses aparat birokrasi hingga pada level desa, melakukan intimidasi dan praktik premanisme.

Karena itulah demi menegakkan amanat konstitusi, menurut Denny, maka kepada MK dimohonkan untuk memeriksa hingga akhir permohonan sengketa Pilgub Kalsel, serta memutuskan paslon 01 dibatalkan atau didiskualifikasi atau paling tidak dinihilkan.(***)

Scroll to Top