klikkalimantan.com, BANJARBARU – Aktivitas alat berat yang sedang bekerja di bekas Galian C, yang berlokasi di Gunung Kupang ternyata untuk meratakan tanah. Lahan dari PT. Citra Graha tersebut akan dijadikan perumahan yang bekerja sama dengan Polda Kalimantan Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Shanty Eka Septiani, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PHPLH).
“Berdasarkan info pemilik lahan PT. Kota Citra Graha, aktivitas alat berat yang bekerja di lokasi Gunung Kupang itu dalam rangka meratakan tanah dan mengurug kolam, karena lokasi tanah tersebut akan dibuat perumahan kerja sama dengan Polda Kalsel,” jelas Shanty yang mengaku sudah mencek kondisi lapangan.
Shanty juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pemilik lahan untuk memasang, spanduk pemberitahuan pekerjaan tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman saat orang lain melihat, alat berat bekerja.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ada pemandangan tak biasa terlihat di lokasi yang dulunya merupakan areal tambang Galian C. Tepatnya di kawasan Gunung Kupang tak jauh dari titik selfy Rumah Jomblo, kini ada aktifitas alat berat yang terlihat meratakan tanah namun tanahnya diangkut menggunakan truk. (Kus/klik)