KLIKKALIMANTAN.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Farid Soufian dilantik sebagai salah satu pengurus Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Nasional periode 2019 – 2022 di Ballroom Hotel Best Western Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Farid Soufian yang juga hadir pada Rakornas II LPPL, sekaligus dimandat menduduki jabatan Wakil Sekjen LPPL Nasional. Usai dilantik, Farid menyatakan kesiapannya untuk turut memajukan LPPL sesuai dengan fungsinya .
“Alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga LPPL semakin maju termasuk LPPL di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
LPPL merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi.
Lembaga ini bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan Iayanan untuk kepentingan masyarakat yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk radio dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk televisi.
LPPL berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol dan perekat sosial masyarakat. SElain itu sebagai pelestari budaya bangsa yang senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh Iapisan masyarakat.
Kepengurusan LPPL Radio dan Televisi Nasional Periode 2019 – 2022 yang diketuai oleh Erwin Ibrahim, dilantik oleh Dirjen otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Kominfo Niken Widiastuti, pada Rakornas II Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional tersebut. (adv/klik)