Pasar Wisata Kuliner Martapura Siap Digunakan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Ditaati Pedagang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM –  Rampung di penghujung 2018 lalu, bangunan baru tahap pertama Pasar Wisata Kuliner yang beralokasi di samping ruas Jalan Suka Ramai siap dihuni sejumlah pedagang.

Untuk itu Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB), sebagai pilot pasar menggelar sosialisasi di lantai II gedung Aula Baiman PD PBB, terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi setiap padagang di Pasar Wisata Kuliner yang dibangun secara dua tahap dengan pagu anggaran Rp3,5 Miliar tersebut.

Menurut Direktur Utama PD PBB, Rusdiansyah, ada pun beberapa poin yang harus dipenuhi pedagang diantaranya, pedagang harus menyediakan daftar harga menu makanan dan minuman, merawat dan menjaga setiap fasilitas yang sudah disediakan, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan cara tidak membuang sampah sembarang baik, sampah basah, kering, dan limbah sisa makan.

“Karena kita sudah menyediakan untuk tempat-tempat tersebut, serta mereka juga harus memenuhi ketentuan syariah berupa akad jual beli dan berpakaian muslim untuk menjamin kebersihan sesuai kesepakatan bersama. Karena dengan pakaian muslim tersebut, tidak ada lagi rambut pedagang yang jatuh ketempat makanan,” jelas Rusdi kepada sejumlah awak media, Selasa (26/3/2019).

Ketentuan dan kewajiban yang dibuat tersebut lanjut Rusdi menjelaskan, telah disepakati bersama, bahkan terkait registrasinya besok mulai dilengkapi pedagang disertai penandatanganan kesepakatan bersama.

“Jadi kita tinggal menentukan kapan bulan, tanggal, dan waktunya saja lagi untuk peresmian. Mudah-mudahan April atau sebelum Ramadhan pedagang sudah bisa menempati dan berjualan di Pasar Wisata Kuliner guna meramaikan pasar malam,” harap Rusdi

Serta, pihaknya pun akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjar terkait penambahan fasilitas Pasar Wisata Kuliner yang masih kurang.

BACA JUGA :
Harlah Dua Dekade Sanggar Ar Rumi, Rakhmat Dhany: Kontribusi Melestarikan Seni Budaya

“Kita juga akan memasang lampu seri serta fasilitas lainya guna menambah dayatarik pengunjung untuk berbelanja dipasar kuliner,” ujar Rusdi yang mengatakan Pasar Wisata Kuliner dilengkapi fasiltas untuk penyandang disabilitas yang ingin berbelanja.

Dan sesegara mungkin, papar Rusdi menambahkan, pihaknya akan kembali mengkoordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag Banjar terkait fasilitas untuk penyandang disabilitas tersebut.

“Memang masih ada beberapa hal yang akan kita koordinasikan lagi terkait fisik bangunan yang masih dalam tahap pemeliharaan untuk dapat diperbaiki, sebelum nantinya ditempati pedagang. Ini sebagai langkah awal kita untuk mencegah permasalahan dikemudian harinya, agar tidak ada didapati keluhan pedagang,” ucapnya Rusdi

Bahkan, Rusdi pun berharap, semua pedagang di Pasar Wisata Kuliner dapat memberikan pelayanan terbaik dan ramah terhadap konsumen guna meramaikan Pasar Kuliner yang berdampak meningkatnya pendapatan para pedagang.

“Karena disamping upaya penambahan fasilitas yang dikoordinasi dengan Disperindag. Kita jua telah menyiapkan 5 orang petugas, tiga orang diantaranya sebagai petugas kebersihan dengan tiga sip, pagi, siang dan malam, serta dua orang lainya bertugas untuk membuang limbah cair dan sisa makanan guna mewujudkan Pasar Wisata Kuliner sebagai pasar percontohan yang bersih,” bebernya.

Dan apabila ada didapati pedagang yang melanggar syarat dan ketentuan berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangi kedua belah pihak. Rusdi pun akan menindak tegas dengan mencabut izin berjualan di Pasar Wisata Kuliner.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top