klikkalimantan.com, MARTAPURA – Percepat penanganan kondisi ruas Jalan Pangeran Abdurrahman di RT03, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura yang kerap digenangi air banjir luapan drainase, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Pernyataan tersebut diungkap HM Riza Dauly selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPRP Kabupaten Banjar kepada sejumlah awak media, Rabu (2/3/2022).
“Terkait sinkronisasi penanganan genangan air di ujung Jalan Pangeran Abdurrahman, kita sudah membuka komunikasi dengan Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, papar Riza Dauly yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Banjar, Pemprov Kalsel pun telah memberikan jawaban.
“Secara lisan mereka menjawab bahwa akan ditangani pada tahun bersamaan. Sehingga, saat ini kita tengah melakukan sinkronisasi desainnya, karena Pemprov Kalsel akan menangani kondisi ruas Jalan Martapura Lama dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan masyarakat secara komprehensif dapat ditangani,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi ruas Jalan Pangeran Abdurrahman, yang berbatas langsung dengan ruas Jalan Martapura Lama, kerap terjadi banjir akibat luapan air drainase yang tidak berfungsi optimal.
Akibat air luapan drainase menggenang cukup lama, kondisi ruas Jalan Pangeran Abdurrahman pun rusak serta berlumut, dan menuai keluhan warga setempat. Bahkan warga sempat menuangkan kata sindiran di beberapa spanduk, untuk menggugah Pemkab Banjar agar memberikan perhatian.
Spanduk tersebut akhirnya dilepas, usai mendapat kesepakatan di DPRD Kabupaten Banjar antar warga Kelurahan Pasyangan dan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang menjanjikan program perbaikan drainase di Jalan Pangeran Abdurrahman akan dilakukan perbaikan pada triwulan II, dengan besaran anggaran Rp800 Juta, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).(zai/klik)