Pilkada 2024, KPU Ajukan Usulan Rp62 Miliar Lebih

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas telah mengajukan usulan anggaran.

Nah, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale menegaskan pihaknya sudah menerima berkas usulan tersebut.
“Sudah kami terima usulan anggaran biaya Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Langsung dari pihak KPU Kapuas dan Bawaslu Kapuas yang disampaikan ketuanya masing-masing. Kebutuhannya yaitu anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Tahun 2024,” katanya Selasa (22/2/2022).

Diungkapkannya, berkas tersebut masih bersifat usulan sementara, dan nanti ada proses pembahasan lebih lanjut, baik di internal Pemkab Kapuas.
“Maupun dengan masing-masing instansi yang mengusulkan anggaran, dan juga dengan DPRD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Yan Hendri Ale menambahkan, adapun usulan yang disampaikan KPUD Kapuas tertanggal 3 Februari 2022 Rp. 62.789.500.000, sedangkan usulan Banwaslu Kapuas tertanggal 3 Februari 2022 Rp. 13.251.498.000.”Kami kira disampaikan itu masih sebatas usulan dari masing-masing, dan belum dibahas lebih lanjut di lingkup Pemkab Kapuas,” pungkasnya. (sur)

BACA JUGA :
Tak Netral Saat Pilkada, Ada Sanksi Pidana untuk Pelanggar
Scroll to Top